SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bungo terkait Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo serta Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (02/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo dari berbagai perangkat daerah terkait.
Kadiv P3H, Dina Rasmalita, menegaskan pentingnya harmonisasi agar setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Harmonisasi adalah upaya memastikan agar setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum, konsistensi, dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi. Tujuannya agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memfasilitasi proses harmonisasi.
“Dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jambi, kami optimis Ranperbup yang disusun lebih berkualitas, jelas, dan dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini penting agar program pemerintah daerah berjalan efektif dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Bungo.
Melalui harmonisasi ini, manfaat yang diharapkan antara lain meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD H. Hanafie Muara Bungo melalui pengadaan barang/jasa yang tertib administrasi, serta penguatan ekonomi kerakyatan lewat pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan yang lebih terarah dan berdaya saing.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum yang akurat, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.