• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 25, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Hentikan Perburuan Badak Jawa, Tim Gabungan KLHK dan Polda Banten Tangkap 5 Pemburu Buron/DPO

Admin 1 by Admin 1
13/06/2024
in Headline
0
Hentikan Perburuan Badak Jawa, Tim Gabungan KLHK dan Polda Banten Tangkap 5 Pemburu Buron/DPO
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Banten kembali menggelar Operasi Penindakan Perburuan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) pada tanggal 7 Mei-16 Mei 2024. Operasi tersebut berhasil menangkap 5 (lima) orang buronan/DPO di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Operasi Bersama KLHK dan Polda Banten ini merupakan operasi lanjutan yang dilakukan pada tahun 2023, berhasil menangkap tersangka SUNENDI Als NENDI bin KARNADI.

Kelima buronan yang berhasil ditangkap yaitu AT, SAH, LEL, SAY, dan IS. Kelimanya merupakan warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Para DPO merupakan jaringan sindikat perburuan satwa liar dengan menggunakan senjata api rakitan. Selanjutnya, kelima DPO tersebut diamankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk diproses lebih lanjut.

READ ALSO

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

Operasi tersebut, merupakan pengembangan dari kasus perburuan Badak Jawa yang telah ditangkap sebelumnya yaitu: terpidana SUNENDI Als NENDI bin KARNADI yang telah mendapat vonis 12 tahun penjara, pidana denda Rp. 100.000.000.- dan subsideer kurungan (2 bulan) oleh hakim Pengadilan Negeri Pandeglang. Terpidana tersebut atas dakwaan pidana secara berlapis (multidoor) kepemilikan senjata api, pencurian kamera trap dan perburuan satwa liar dan terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Ri Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Target operasi bersama ini melakukan pengejaran para pelaku yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berkaitan dengan kelompok pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon yaitu: kelompok pemburu yang dipimpin oleh terpidana SUNENDI Als NENDI bin KARNADI dan Kelompok pemburu yang dipimpin oleh Insial RAH.

Pelaksanaan Operasi ini melibatkan Ditjen Gakkum LHK bersama Balai TN Ujung Kulon, Resmob Satbrimobda Banten, Ditreskrimum-Diintelkam Polda Banten, dan Polisi Satwa (K-9), Ditpolsatwa BAHARKAM yang dilaksanakan pada tanggal 7-16 Mei 2024. Operasi gabungan tersebut berhasil menangkap 1 orang DPO atas nama AT, sedangkan 4 DPO lainnya menyerahkan diri atas nama SAH, LEL, SAY, dan IS. Selain itu masih terdapat 8 orang DPO yang belum tertangkap atas nama SK, SH, ICUT, RAH, KR, NH dan WD dan hingga hari ini masih dalam pengejaran.

Keterangan terpidana SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI dan 5 (lima) orang yang telah tertangkap serta bukti transaksi perdagangan Cula Badak bahwa para pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon sebanyak 2 (dua) Kelompok yaitu : Kelompok yang dipimpin oleh SUNENDI Alias NENDI BIN KARNADI sebanyak 10 orang dan Kelompok yang dipimpin oleh Inisial RAH masih DPO sebanyak 4 orang’’. SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI dan Inisial RAH telah menjual cula Badak Jawa kepada tersangka inisial LHKW alias W melalui perantara inisial Y. Kedua pelaku tersebut, saat ini dalam proses penyidikan oleh Polda Banten.

Barang bukti yang berhasil disita dari 5 orang DPO tahun 2024 yaitu: 3 (tiga) senjata api rakitan, 15 (lima) butir peluru timah, bubuk mesiu, jerat sling baja dan peralatan lainya. Sedangkan barang bukti yang telah disita pada tahun 2023 yang berkaitan dengan terpidana SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI DKK. antara lain : 1 (satu) Senjata Api Laras Panjang (organik) beserta 12 (dua belas) butir peluru aktif, 1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Pendek (rakitan) beserta 4 (empat) peluru aktif , 4 (empat) pucuk senjata rakitan, 8 (delapan) bungkus Mesiu Bahan Peledak), dan 8 (delapan) bagian-bagian satwa yang dilindungi termasuk Badak Jawa. Selain melakukan penegakan hukum, Tim Operasi Gabungan dan Polda Banten telah menerima penyerahan secara sukarela senjata api rakitan dari masyarakat sebanyak 429 pucuk senpi rakitan tahun 2023.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S Napitu menegaskan bahwa “perburuan satwa liar, pembalakan liar, perambahan dan pengambilan biota laut menjadi ancaman yang serius dan berdampak luas terhadap kerusakan ekosistem dan habitat di Kawasan TNUK. Upaya pengelolaan dan pelestarian Kawasan TNUK harus dilakukan yaitu melalui strategi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan secara lestari.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Polda Banten untuk mencari dan menangkap para pelaku kejahatan perburuan satwa yang berhasil melarikan diri pada saat operasi,” tegas Rudi saat memberikan keterangan media di Banten (11/6).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi, termasuk Badak Jawa merupakan komitmen Pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia. Perburuan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional.

Atas keberhasilan operasi penangkapn kelima buronan ini, Rasio Ridho Sani menambahkan pihaknya sangat berterima kasih kepada POLRI khususnya Kapolda Banten serta jajarannya. “Apresiasi atas komitmen POLRI dan Kapolda Banten dalam penangkapan jaringan pemburu satwa liar di Taman Nasional Ujung Kulon. Kami juga mengapreasi putusan hakim Pengadilan Negeri Pandeglang yang telah memvonis 12 tahun penjara terdakwa SUNENDI Als NENDI bin KARNADI. Putusan ini akan memberikan efek jera dan peringatan terhadap pelaku lainnya,” ungkap Rasio Sani.

“Saya sudah perintahkan kepada Penyidik LHK untuk berkoordinasi dengan Polda Banten untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari 8 (delapan) pelaku lainnya yang masih buron/DPO dan pihak-pihak pemodal. Penyidikan dan penegakan hukum multidoor dengan penerapan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 untuk diterapkan kepada tesangka lainnya agar hukumannya maksimal dan ada efek jera. Seperti yang telah diterapkan kepada terpidana SUNENDI,” tegasnya.

Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku perburuan dan perusakan TN Ujung Kulon. TN Ujung Kulon dan Badak Jawa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang menjadi perhatian dunia. Untuk itu harus kita jaga dan lestarikan. Kepada 8 orang DPO yang belum tertangkap atas nama SK, SH, ICUT, RAH, KR, NH dan WD untuk segera menyerahkan diri, pungkas Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho Sani menyampaikan juga, data kinerja Penegakan Hukum LHK sejak Tahun 2015 sd. 2024, bahwa telah dilaksanakan sebanyak 504 Operasi TSL, 862 Operasi Perambahan, 767 Operasi Ilegal Logging, P.21 sebanyak 1553, 305 fasilitasi Aparat Penegakan Hukum, gugatan perdata 21 Incracht, 12 upaya hukum perdata dan 6 proses sidang perdata.

Tags: BuronDPOKlhkMenteri LHKTNUK

Related Posts

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Next Post
Presiden Joko Widodo Buka Jakarta Fair 2024

Presiden Joko Widodo Buka Jakarta Fair 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

DEMA IAI An Nadwah Berikan Paket Sembako Kepada Warga Kuala Tungkal

06/03/2024
Polresta Jambi Tetepkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia PDAM

MTQ Kecamatan Mestong Resmi Ditutup Sekda Muaro Jambi

30/07/2025
Diduga Pemilik Pelabuhan dan Pemilik Kapal Lakukan Aktifitas Bongkar Muat Batu Split Secara Illegal Dilawan Sungai Batang Hari

Diduga Pemilik Pelabuhan dan Pemilik Kapal Lakukan Aktifitas Bongkar Muat Batu Split Secara Illegal Dilawan Sungai Batang Hari

27/12/2023
Uang Jaringan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIa di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana

Uang Jaringan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIa di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana

25/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Tahun 2025
  • Bobol Warung dan Gasak Rokok di Jelutung, Dedek Ditangkap Polisi di Simpang Rimbo
  • Semen Baturaja Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur
  • Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In