SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berhasil membawa Indeks pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024 naik.
Pada Indeks RB yang termasuk salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) itu, Pemprov pada 2024 mendapatkan nilai 78,86 kategori predikat BB, lebih tinggi dari 2023 yang bernilai 61,22 kategori B.
Gubernur Al Haris menyatakan pihaknya akan tetap berupaya melakukan peningkatan pada evaluasi tahun mendatang.
“Saya kira ini bagus. Tetapi kita tetap ingin nanti semua kita benahi semua, data, kinerja. Kita benahi peningkatannya semua semua level,” katanya, Selasa (2/4/2025).
Dari surat nomor B/181/RB.06/2025 tanggal 24 April 2025 berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menerangkan hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2024.
Pemprov Jambi meraih Indeks RB tahun 2024 dengan nilai 78,86 (kategori BB). Dengan rincian RB General 69,14 dan RB Tematik 9,72.
Capaian itu lebih tinggi dari tahun 2023 yakni Indeks RB 61,23 dengan rincian RB General 57,53 dan RB Tematik 3,70.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto menyatakan pihaknya menghargai upaya Pemprov beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Selanjutnya, diharapkan agar upaya-upaya pelaksanaan reformasi birokrasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi.
“Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan peningkatan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Secara lengkap rincian hasil evaluasi RB, baik nilai, catatan, dan rekomendasi pada setiap indikator dapat diakses melalui https://portalrb.menpan.go.id,” sebut Erwan.
Pihak Kemenpan RB mengakui Provinsi Jambi menjadi satu-satunya Pemda tingkat Provinsi yang berubah predikat B menjadi lebih baik BB.
Adapun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Evaluator Nasional telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi.
Tujuan evaluasi pelaksanaan RB ini untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional.
“Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu, pencapaian pelaksanaan RB di tahun 2024 ini dibenarkan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Jambi Thohir.
“Biro Organiasi medukung sepenuhnya peningkatan progresivitas kerja daerah melalui Reformasi Birokrasi. Kita mendukung sepenuhnya arahan dari Pak Gubernur untuk peningkatan lebih baik kedepan,” jelasnya.
Indeks RB yang meningkat seperti digitalisasi Pemerintah terkait data Stunting, penganggulangan kemiskinan dan Inflasi.
Pemprov juga menjadi Pemda yang paling tinggi mendapatkan nilai indeks RB.
“Pemprov Jambi intens juga membina Kabupaten/Kota,” pungkasnya.