• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Info Penting Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar Seluruh RI, Tentang Masa Berlaku Token Listrik

Admin 1 by Admin 1
04/01/2025
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Masa berlaku token listrik setelah pembelian menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui.

Token listrik atau pulsa listrik sendiri merupakan 20 digit angka yang dapat dimasukkan oleh pelanggan prabayar di dalam kWh Meter Khusus yang disebut sebagai Meter Prabayar (MPB).

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Dengan token listrik, masyarakat dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuannya bahkan mengendalikan penggunaan listrik sehari-hari.

Melansir dari akun X resmi PT PLN (Persero), dijelaskan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif sehingga tidak dapat kadaluwarsa.

“Token listrik tidak ada masa aktif sehingga tidak kadaluwarsa (expired) jika belum diinput di kWh meter,” tulis @pln_123, seperti dikutip Sabtu (4/1/2025).

Namun, token yang sudah dibeli bisa gagal input apabila ada perubahan fisik kWh meter atau sudah melebihi 50 transaksi pembelian dari nomor token yang disimpan.

Misalnya, pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian, kemudian disimpan (belum diinput) sampai dengan pelanggan melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 kali transaksi, maka nomor token yang tadi disimpan akan kadaluwarsa.

Kemudian nomor token transaksi pembelian yang ke 51 dan seterusnya saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluwarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter.

PLN mengimbau kepada pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token listrik dalam kurun waktu yang terlalu lama.

Selain itu, PLN juga mengajak pelanggan untuk mengunduh aplikasi New PLN Mobile agar semua makin mudah.

Sementara itu, pelanggan dapat mengecek sisa token listrik yang telah diinput ke kWh Meter Khusus atau Meter Prabayar (MPB) melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Install aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store

2. Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya

3. Daftar akun apabila belum memiliki akun PLN Mobile

4. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Kelistrikan yang muncul pada halaman utama atau dashboard

5. Pilih ID Pelanggan apabila sudah memasukkan sebelumnya

6. Pilih menu Tambah ID Pelanggan saat belum memasukkannya

7. Secara otomatis akan ditampilkan perkiraan sisa pemakaian token listrik tersebut.

Pelanggan juga bisa melakukan pembelian token listrik melalui m-banking, ATM, marketplace, toko retail, maupun aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

1. Install terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store

2. Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya

3. Daftar akun apabila belum memiliki akun PLN Mobile

4. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Token & Pembayaran yang muncul pada halaman utama atau dashboard

5. Masukkan 11 digit nomor meteran, 12 digit ID pelanggan, 13 digit nomor registrasi, 16 digit nomor agenda, maupun 18 digit kode booking

6. Pilih opsi Periksa

7. Nantinya akan ditampilkan informasi singkat mengenai nama hingga alamat yang dimiliki oleh pelanggan

8. Pada bagian bawah ada beberapa nominal pengisian token listrik yang dapat dipilih

9. Silakan pilih salah satu sesuai dengan nominal yang diperlukan

10. Pilih opsi Lanjutkan Pembayaran

11. Pelanggan akan diarahkan untuk memilih salah satu metode pembayaran

12. Selanjutnya selesaikan transaksi pembayaran sesuai instruksi yang ditampilkan pada layar

13. Saat transaksi selesai, akan ditampilkan struk transaksi yang berisikan informasi mengenai 20 digit token listrik

14. Pelanggan hanya perlu memasukkan 20 digit token listrik tersebut pada meteran

Melansir dari laman resmi PLN, berikut cara input token listrik ke meteran:

1. Token listrik yang sudah habis biasanya menunjukkan ciri-ciri seperti bunyi khas dan lampu berkedip warna merah

2. Sebelum memasukkan token listrik pada meteran, pelanggan harus memiliki 20 digit token listrik yang bisa didapatkan dengan cara membelinya dari aplikasi PLN Mobile, minimarket, marketplace, maupun melalui ATM

3. Selanjutnya saat sudah mendapatkan 20 digit token listrik, pelanggan dapat menekan 20 digit angka kode listrik isi ulang pada tombol meteran

4. Tekan tombol enter pada meteran untuk mengakhiri

5. Apabila terdapat notifikasi bertuliskan ‘ACCEPT’, maka kode tersebut telah berhasil diterima

6. Namun, saat muncul notifikasi bertuliskan ‘REJECT’, artinya kode tersebut ditolak

7. Pelanggan dapat mengulangi memasukkan 20 digit angka tersebut untuk memastikan setiap angka yang dimasukkan sudah benar.

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post

Bakal Ada Transformasi Besar-besaran Layanan PPAT, Sesuai Instruksi Menteri ATR/BPN, Urus Sertifikat Tanah Akan Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Mainhole milik PT Waskita Karya , Kerugian Capai Rp 39 Juta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Mainhole milik PT Waskita Karya , Kerugian Capai Rp 39 Juta

25/02/2025
Diduga Dibekingi Oknum Berseragam, Gudang Minyak Ilegal Tak Jauh dari Polsek Tanah Sepenggal Lintas Masih Beraktivitas

Diduga Dibekingi Oknum Berseragam, Gudang Minyak Ilegal Tak Jauh dari Polsek Tanah Sepenggal Lintas Masih Beraktivitas

07/07/2025
4 Berita Populer di Jambi, 2 Polisi Polsek Kumpeh Direkomendasikan Dipecat, Pemuda Tewas di Sel

4 Berita Populer di Jambi, 2 Polisi Polsek Kumpeh Direkomendasikan Dipecat, Pemuda Tewas di Sel

03/12/2024
Tewaskan 2 Orang, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Suzuki Dan Pengendara Sepeda Motor

Tewaskan 2 Orang, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Suzuki Dan Pengendara Sepeda Motor

05/03/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi
  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In