• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ingat Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kota Jambi, Dua Terdakwa Didakwa Pasal Pembunuhan dan Penadah

Admin 1 by Admin 1
20/12/2024
in Headline
0
Ingat Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kota Jambi, Dua Terdakwa Didakwa Pasal Pembunuhan dan Penadah
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ingat kasus pembunuhan wanita yang jasadnya disimpan dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi?

Kabar terbarunya, 2 tersangka kasus ini yakni Daniel Sihombing (24) dan pacarnya, Sarda, sudah di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Dua tersangka didakwa berbeda karena punya peran masing-masing di kasus pembunuhan wanita bernama Resti (30) itu pada 25 September 2024.

Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi, pada Kamis (19/12/2024), Daniel Sihombing didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dan 355 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara kekasih Daniel Sihombing, Sarda didakwa dengan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Daniel ini kan pelaku pembunuhan dan mengambil barang-barang korban, kalau Sarda ini penadah barang-barang yang diambil Daniel,” kata JPU Kejari Jambi, Sukma.

Keterangan Saksi

Saksi yang dihadirkan saat sidang persana yakni Reni, teman korban.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengungkapkan ada yang janggal dalam kematian Resti.

Dia mengungkapkan bahwa korban pada lima hari sebelumnya pernah menyampaikan bahwa dirinya akan meninggal dunia.

“Jadi kejadian itu kan tanggal 25 September, tanggal 20 itu dia bilang kalau dia akan segera dibunuh,” ungkap Reni.

Namun korban tak menyampaikan persoalannya ketika menyampaikan pesan tersebut kepada Reni.

Namun Reni mengungkapkan bahwa Resti pernah diteror oleh seseorang yang merupakan bandar narkoba sejak tiga tahun lalu hingga kematiannya.

“Iya, jadi tiga tahun lalu dia pernah ke pulau pandan, terus setelah itu ada teror ke dia dan berlanjut terus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita ditemukan tewas di dalam lemari indekos di Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

Wanita yang iedntitasnya diketahui bernama Resti, tewas jadi korban pembunuhan.

Pelaku diketahui bernama Daniel, admin MiChat dari korban.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam lemari pakaian milik korban dan barang-barang berharga dicuri oleh pelaku.

Tags: Dua Terdakwa Didakwa Pasal Pembunuhan dan PenadahIngat Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kota Jambi

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Warga Teluk Dawan Ngamuk Bakar Truk Sawit Usai Tabrak Anak Kecil

Warga Teluk Dawan Ngamuk Bakar Truk Sawit Usai Tabrak Anak Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Polres Sarolangun Tangkap Dua Anak di Bawah Umur, Terlibat  Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polres Sarolangun Tangkap Dua Anak di Bawah Umur, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

13/12/2024
Pelantikan Wakil Rektor UNJA Periode 2024-2028

Rektor Pantau Pelaksanaan Hari Pertama UTBK-SNBT 2024 di UNJA

30/04/2024
Wabup Tanjabtim Buka O2SN dan FLS3N 2025 Tingkat SD dan SMP

Wabup Tanjabtim Buka O2SN dan FLS3N 2025 Tingkat SD dan SMP

28/05/2025

Meriahkan Tahun Baru Islam, Ustaz Abdul Somad Sampaikan Lima Pesan Kehidupan di Kuala Tungkal

26/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In