SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Inilah wajah empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil diringkus polisi setelah sempat kabur dan meninggalkan motor hasil curian di kebun sawit.
Keempatnya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi, Senin malam (3/11/2025).
Keempat tersangka adalah Benjol, Bed, Heru, dan Eko. Semuanya warga Kota Jambi. Dua dari empat pelaku merupakan otak utama pencurian dua unit motor di Desa Simpang Sungai Duren, RT 03, Kecamatan Jaluko.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. “Empat orang sudah kami amankan. Dua di antaranya mengakui sebagai pelaku pencurian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Yohanes, Selasa (4/11/2025).
Dua tersangka merupakan eksekutor utama yang mencuri dua unit motor — KLX milik Andri Amanda Pangabean dan satu unit Honda Beat. Sementara dua lainnya berperan membantu menjual hasil curian.
“Pelaku ini sempat kabur dan meninggalkan motor curian di kebun sawit. Dari pengakuannya, mereka beraksi berdua dan menjual hasil curian ke luar daerah,” jelas Kapolsek.
Setelah dikejar warga, para pelaku panik dan meninggalkan motor KLX di area perkebunan sawit, kemudian melarikan diri menggunakan Honda Beat.
Kini polisi masih melacak keberadaan motor Honda Beat yang belum ditemukan serta menelusuri jaringan penadah hasil curian tersebut.
“Kita masih dalami jaringan mereka dan keberadaan motor yang dibawa kabur. Perkembangannya akan kita sampaikan dalam rilis resmi,” tegas Yohanes.


























