SEKATOJAMBI.COM – Pihak kepolisian membenarkan bahwa notifikasi pelanggaran lalu lintas kini bisa dikirim melalui pesan WhatsApp.
Notifikasi tersebut dikirim melalui salah satu inovasi terbaru dari Polri, yakni sistem Cakra Presisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengonfirmasi hal tersebut.
āDi sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya dan kapan melanggarnya. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silahkan untuk mengonfirmasi,ā ujarnya, seperti dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Sabtu (27/4/2024).
āJadi pagi melanggar di saat yang sama langsung dikirim langsung saat itu juga,ā sambungnya.
Melalui sistem Cakra Presisi, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien.
Hal itu lantaran akan lebih banyak pemilik kendaraan yang mengetahui bahwa mereka terkena tilang elektronik atau ETLE.
Sebagai informasi, kamera CCTV ETLE bisa menangkap 10 juta pelanggaran, namun polisi hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggar.
Oleh karena itu, Cakra Presisi bertujuan untuk memudahkan tugas polisi dalam hal konfirmasi.
Menurut unggahan tersebut, Cakra Presisi merupakan sistem terbaru yang digunakan Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang kepada pelanggar.
Pengiriman notifikasi tersebut bisa melalui SMS, WhatsApp, dan juga email.
Melalui sistem tersebut, penegakan hukum lalu lintas akan lebih efisien.
Pasalnya pemberitahuan akan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.