Sekatojambi.com– Direktorat Polairud Polda Jambi kembali Kedepankan Upaya Damai Kedua Belah Pihak terkait Insiden Tongkang Batubara yang menabrak Keramba Ikan Warga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Melalui Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Jambi AKBP Ade Chandra melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Sabtu 31 Mei 2025.
“Pihak Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan pasca kejadian Tongkang Batubara yang tidak terkendali lagi oleh kapal penarik dikarenakan kandas dan akibatnya Tongkang bermuatan Batubara hanyut dan menabrak Keramba Ikan Warga milik Didi dan Zul pada hari Jumat 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB kemarin di Sungai Batanghari Desa Pematang Jering Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi,” Ujarnya Ade Chandra melalui via WhatsApp pribadinya.
Kerugian Akibat Kejadian tersebut mengakibatkan Zul dan Didi mengalami gagal panen ikan yang diakibatkan insiden Tongkang Batubara yang menabrak Keramba Ikan Warga milik Zul dan Didi berjumlah 10 kotak siap panen.
“Saat ini Ditpolairud Polda Jambi telah Melakukan koordinasi dengan Polsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas Pematang Jering dan melakukan koordinasi dengan Kades Pematang Jering dan mengamankan Tongkang di Desa Rengas Bandung,” Jelasnya Ade Chandra lagi.
Ditambahkannya lagi, pihaknya telah melakukan perhitungan kerugian Keramba Ikan yang rusak dan pengurus Tongkang Batubara sendiri bersedia untuk mengganti kerugian akibat insiden tersebut, tambahnya Ade lagim
Novalino