SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan ketua non aktif KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) pukul 08.45 WIB.

Alex Tirta datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua non aktif KPK Firli Bahuri.

“Enggak ada (persiapan khusus),” kata Alex.

Sementara itu, Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita menyampaikan, pihaknya mendampingi Alex dalam pemeriksaan kali ini yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

“Materi pemeriksaan sama, ya. Artinya terkait dengan saksi Pak Firli Bahuri. Jadi nanti kita lihat saja bagaimana pertanyaan-pertanyaan penyidik,” ucap Lina.

Lina mengaku Alex siap dikonfrontasi dengan Firli jika diperlukan. Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi lebih lanjut dan menyampaikan fakta kepada penyidik.

“Klarifikasi lebih lanjut mungkin ya. Kami juga belum tahu apa, yang jelas sudah kami sampaikan semuanya kepada penyidik bahwa faktanya seperti ini. Yang jelas klien kami sudah mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan kiranya apa lagi yang mau ditanyakan,” ujarnya.

Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya, pihak Alex sudah menyampaikan bukti-bukti terkait rumah Firli Bahuri di Kertanegara.

“Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri juga tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor,” katanya.