SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai Polda Jambi kembali patroli di Wilayah Kota Jambi demi menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
Dalam patroli ini sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan Jalan Baru, Jambi Timur, Kota Jambi terjaring razia, Kamis (14/3/2024) malam.
Razia ini juga menjaring sejumlah kos-kosan yang berada di kawasan Taman Rimba, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Hasilnya, dua pasangan mesum yang sedang berduaan di dalam kamar terjaring razia oleh petugas.
Kemudian, selesai patroli ke kos-kosan, petugas kembali menyisir ke tempat lain.
Ditengah perjalanan, petugas mendapati
segerombolan remaja yang sedang duduk di depan warung di kawasan Taman Rimba.
Saat petugas operasi razia pekat ini turun berhenti dan turun dari mobil, segerombolan remaja tersebut lari berhamburan.
Dengan sigap, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja dan diinterogasi.
Saat sedang diinterogasi, ada segerombolan remaja lainnya yang melewati jalan kawasan tersebut namun berputar arah untuk menghindari petugas.
Petugas langsung merespon dan berhasil mengamankan segerombolan pemuda lainnya.
Salah satu remaja di tes urine oleh petugas, hasilnya pun negatif.
Segerombolan remaja ini diamankan karena telah melewati jam batas malam. Saat diamankan, petugas menemukan minuman tuak dan sarung yang diduga akan digunakan untuk perang sarung.
Kemudian petugas mengumpulkan para remaja dan memberikan imbauan serta arahan. Setelah itu, remaja ini dipulangkan ke rumah masing-masing.