SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi (Betejam) Seksi 3 Segmen Tempino – Ness akan segera dibuka untuk umum pada Minggu, 14 September 2025 mendatang.
Pengoperasian ruas tol sepanjang 18,49 kilometer ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 813/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betejam Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness.
Hal itu disampaikan Executive Vice President (EVP) PT Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim.
Menurutnya, ruas tersebut sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 6–8 Agustus 2025.
“Hasil ULF itu jalan tol memenuhi seluruh aspek teknis dan administrasi, serta memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) predikat bintang 5 pada 22 Agustus 2025 dari Kementerian PU,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Adjib, ruas tol sudah siap melayani pengguna jalan.
“Segmen ini merupakan lanjutan dari Tol Betejam Seksi 3 Segmen Bayung Lencir – Tempino yang sebelumnya telah dioperasikan tanpa tarif sejak akhir tahun lalu,” jelasnya.
Ruas tol Tempino – Simpang Ness ini memiliki satu gerbang tol dengan 6 gardu. Terdiri dari 3 gardu masuk dan 3 gardu keluar, 2 di antaranya bersifat reversible.
Selain itu, disiapkan 58 personel siaga dan 6 armada siaga.
Adjib menuturkan, beroperasinya tol ini memangkas waktu perjalanan secara signifikan.
“Perjalanan dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness saat ini sekira 45 menit dari sebelumnya hampir 3 jam,” katanya.
Sementara itu, jarak dari Jambi menuju Betung yang biasanya lebih dari 4 jam kini hanya sekitar 2 jam.
Pada masa awal pengoperasian, pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif.
“Hal itu bertujuan mengedukasi tata tertib berkendara sekaligus mensosialisasikan penggunaan Kartu Uang Elektronik (UE),” jelasnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai saluran.
“Mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang, maupun melalui radio,” terangnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan berkendara di tol.
“Dengan semakin panjangnya ruas tol ini, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan untuk berkendara di jalan tol dengan kecepatan maksimum 100 km/jam, sesuai peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Adjib juga menyarankan pengendara beristirahat di rest area bila merasa lelah.
“Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Betung – Tempino – Jambi di +62 821-8888-7710,” tutupnya.