SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Usai Salat Jumat (10/10/2025), ia secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Danau Sipin.
Kegiatan berlangsung di Masjid Amanah, Kompleks DPRD Kota Jambi, dan turut disertai penyerahan santunan jaminan kematian kepada keluarga almarhumah Sunarti, seorang pekerja rentan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan senilai Rp42 juta itu diterima langsung oleh suaminya, Milu Karyawadi, warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Ketua Masjid Amanah DPRD Kota Jambi, Budidaya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sosial yang dilakukan Kemas Faried.
“Kita tidak mengharapkan apa-apa, tapi jika terjadi sesuatu saat bekerja, sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kemas Faried menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap pekerja rentan serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memiliki tugas berat di lapangan.
“Almarhumah Sunarti adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak menerima santunan jaminan kematian. Ini bukti pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja,” kata Kemas Faried.
Ia juga menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Danau Sipin sepenuhnya ditanggung dari dana pribadinya.
“Program ini akan terus kami jalankan. Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas saya bayar pribadi, karena tugas mereka sangat berat menjaga keamanan di wilayah,” tegasnya.
Salah seorang Bhabinkamtibmas Danau Sipin mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ketua DPRD Kota Jambi.
“Terima kasih atas dukungannya. Semoga menjadi amal baik dan bermanfaat bagi kami di lapangan,” ujarnya.
Program sosial inisiasi Ketua DPRD Kota Jambi ini akan terus dilanjutkan pada tahun mendatang, dengan sasaran pekerja rentan lainnya di Kota Jambi.