SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Jasa Raharja Jambi bersama Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polresta Jambi melakukan kegiatan sosialisasi di Yayasan Nurrurodhiyah Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (14/12/2023) kemarin yang diikuti oleh siswa dan guru.

Kegiatan sosialisasi ini memberikan edukasi terkait Safety Riding dan peranan dari Jasa Raharja.

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Jasa Raharja akan terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pelajar agar sebisa mungkin untuk tidak mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM. Selain itu, Jasa Raharja juga mengedukasi siswa dan guru untuk menaati aturan berkendaraan dan menjelaskan peranan dari Jasa Raharja,” katanya.

“Jasa Raharja mengedukasi kepada pelajar terkait Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh masyarakat sekaligus memberitahu kegunaan dari sumbangan wajib dan iuran wajib tersebut yang telah dikumpulkan. Kami berharap para siswa dan guru yang hadir paham terkait hal tersebut dan taat dalam menjalankan kewajibannya,” tambahnya.

Bagi pengendara yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan yang sedang dilaksanakan saat ini di Provinsi Jambi. Periode program pemutihan ini yaitu 1 November-23 Desember 2023. Diskon Pajak dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).