SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Petugas Jasa Raharja dan tim Samsat Kuala Tungkal melakukan sosialisasi dan pembagian brosur di Pasar Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (20/11/2023).
Pembagian brosur ini untuk menyampaikan terkait kegiatan pemutihan yang sedang berlangsung di Provinsi Jambi kepada masyarakat.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan bahwa kegiatan sosialisasi akan dilakukan di berbagai tempat.
“Kegiatan sosialisasi adanya kegiatan pemutihan di Provinsi Jambi akan terus dilakukan di berbagai tempat. Ini adalah momentum bagi seluruh masyarakat Jambi untuk mendapatkan keringanan dalam mebayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang sudah menunggak,” katanya.
Tim Samsat dan Petugas Jasa Raharja telah berkolaborasi agar kegiatan pemutihan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap masyarakat.
“Tentu harapan yang ingin dicapai pada kegiatan pembagian brosur di Pasar Pematang Lumut tidak hanya untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang sedang berjualan di pasar, tetapi juga menarik stimulus masyarakat dalam menjalankan kewajibannya untuk membayarkan pajak dan SWDKLLJ” ungkapnya.
Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan yang dilaksanakan mulai 1 November hingga 23 Desember 2023 ini dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya.
Diskon Pajak dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).
Tim Redaksi