SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Jambi Business Center (JBC), Rabu (16/4), menyisakan sejumlah kejanggalan. Meski mengusung isu lingkungan, aksi ini justru hanya dihadiri tiga orang dari izin yang diajukan untuk 100 peserta.
Pihak JBC menanggapi aksi tersebut dengan membuka ruang dialog secara terbuka. Demonstran yang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Masyarakat Peduli Lingkungan langsung diterima oleh manajemen JBC untuk melakukan mediasi di dalam kantor, dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Kami tidak pernah menutup ruang diskusi. Justru kami menyambut mereka dengan terbuka dan memberikan penjelasan lengkap terkait pembangunan yang sedang berjalan,” ujar salah satu perwakilan manajemen JBC.
Namun, proses mediasi yang dimaksud justru mengungkap sejumlah hal mencurigakan. Menurut data dari lapangan, kelompok tersebut tidak terdaftar di KESBANGPOL dan dasar tuntutan mereka bersumber dari tangkapan layar Google Maps tahun 2002.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada narasi yang tidak berdasar. Kami hadirkan data yang valid dan transparan kepada mereka,” tegas manajemen.
Lebih lanjut, saat diminta menunjukkan identitas, para pendemo menolak memberikan informasi. Salah satu dari mereka mengaku sebagai mahasiswa Universitas Jambi ber-KTP Bengkulu, sementara dua lainnya berasal dari Simpang Acai dan Palmerah. Ketiganya bahkan tidak mengetahui bahwa lahan pembangunan JBC dulunya merupakan bekas Kantor Dinas Peternakan yang memiliki legalitas sah.
Menariknya, dalam aksi tersebut, justru warga terdampak hadir untuk menyuarakan dukungan terhadap proses pembangunan JBC.
JBC menegaskan bahwa proyek pembangunan yang mereka jalankan berlandaskan pada prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Kami berkomitmen membangun dengan memperhatikan keberlanjutan dan hubungan baik dengan masyarakat. Ruang dialog selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berdiskusi secara sehat dan konstruktif,” tutup pihak manajemen.