SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra serentak tahun 2025, yang akan digelar pada tanggal 17 Sampai dengan 30 November 2025.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregarmengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Imbauan ini di sampaikan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.
Operasi Zebra akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Jambi. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra tahun ini, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat menyurat kendaraan, gunakan helm SNI, jangan melawan arus, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Selain itu, Perwira Menengah Polresta Jambi mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Jangan terburu-buru saat berkendara, selalu berhati-hati, dan utamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya, tambahnya.
Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar berharap, Dengan adanya imbauan ini, masyarakat Kota Jambi dapat lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan, di wilayah Kota Jambi, tandas Kombes Pol Boy Sutan Binanga.


























