SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian puluhan kendaraan lintas Provinsi dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan dugaan hasil curian ini nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan Di Mapolda Jambi, Jumat (18/08/2023).
Mulia Prianto menjelaskan total kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit kendaraan roda dua dengan berbagai jenis merk.
”36 unit kendaraan yang diamankan di Jalan Lingkar Selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan 2 unit truk,” jelasnya.
Sementara 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di Jalan Jambi-Muaro Bungo Kabupaten Tebo.
Setelah dilakukan pengembangan, motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.
“Ada 4 laporan yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 3 orang pelaku yang sudah diamankan Di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi.
Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan Kendaraan Hasil Curanmor akan di Jual di Provinsi Padang Dan Sumatera Utara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap,” imbaunya.
Barang bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua dan Mitsubishi Fuso, serta barang bukti yang diamankan di Polda Metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.
Tim Redaksi