MERANGIN – Akses jalan usaha tani (JUT) yang di bangun dari alokasi dana desa (add) Telentam, tampak hancur dan berlumpur dari dampak kaluar masuk nya pelaku peti dari Pelepat Muara Bungo ke Telentam Tabir Barat, Rabu (28/01/26)
Belum sampai satu tahun di bangun, kondisi jalan usaha tani (JUT) menuju lahan dan perkebunan warga Desa Telentam tersebut, terlihat sangat di sayangkan telah punah oleh pelaku peti yang selalu keluar masuk tanpa mau memperbaiki.
Salah satu warga kampung gedang Desa Telentam yang minta namanya tidak di tulis di dalam pemberitaan ini menyebutkan, pelaku peti yang keluar masuk membawa unit excavator melintasi JUT tersebut tak hanya pribumi, namun pelaku dari luar juga berbondong-bodong meluluh lantakkan JUT tersebut.
Dirinya juga menuturkan, desa dengan tingkat penduduk terbesar di wilayah Kecamatan Tabir Barat, bisa-bisa nya seperti desa yang tidak berpenghuni tanpa memberikan sangsi sedikit pun kepada pelaku peti yang merusak JUT warga tersebut.
“Palingan baru satu tahun di bangun dari Dana Desa, lah macam lumpur, excavator lah yang bisa lewat, manusio dak bisa, payah be desa gedang macam dak ba huni,” ucap warga Desa Telentam Tersebut.
Keluar masuknya para pelaku peti ilegal yang beroperasi diwilayah batang Pelepat tak hanya merusak akses jalan usaha tani (JUT) warga Telentam, tapi juga merusak tatanan budaya adat, sebagai desa percontohan yang kukuh akan adat istiadat terdahulu dari para ninik moyang.
Dari hasil investigasi dilapangan, tak sedikit unit excavator terpantau tengah terparkir berjejer di wilayah dusun simpang Desa Telentam, baik itu saat masuk hingga keluar dari batang pelepat dengan muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di atasnya, dan itu tidak hanya warga setempat, tapi juga pengunjung dari luar.
Sebelumnya keresahan warga sempat mencuat, dengan sikap para pelaku yang menganggap Desa tidak berpenghuni, serta arogan nya para pelaku dalam menerima kritikan saran dari warga setempat, namun hingga kini tampak Desa Telentam terlihat seperti PT para ilegal PETI.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, hingga kini belum ada tindakan serta sikap, baik dari lembaga pemerintahan, maupun lembaga adat Desa Telentam dalam menyikapi persoalan kerusakan JUT warga tersebut.
Di tempat lain, tak hanya kerusakan akses jalan usaha tani (JUT) warga, namun kerusakan akses jalan lingkungan warga juga tampak di kasat mata, bahkan tidak berkemungkinan datangnya banjir bandang akan meluluh lantakkan rumah-rumah warga yang berada di perairan sungai.
Puluhan para pelaku peti ilegal yang keluar masuk dari Telentam ke batang pelepat ini, masyarakat setempat berharap aparat kepolisian Polres Merangin bisa menyisir aliran sungai batang Telentam menuju Pelepat untuk memberikan sangsi tegas kepada pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kerusakan akses jalan usaha tani (JUT) warga desa Telentam masih berlumpur tanpa di hirau sedikitpun dari lembaga yang ada di wilayah setempat.(BR)

























