SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang kabur ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pelaku tersebut bernama Rozi, warga Kampung Tujuh, Kecamatan Cerminan Gedang yang ditangkap di Provinsi Riau pada Jumat kemarin (17/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kotama mengatakan, saat itu Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB pihak keluarga mencari korban pembunuhan yang bernama Azwen.
Pihak keluarga mencurigai pelaku sebab pada malam harinya sekitar pukul 01.30 WIB sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Di lokasi kejadian terdapat Azwen, Habibi, Jon, dan pelaku sedang duduk di toko miliknya.
Azwen saat itu dalam kondisi mabuk dengan berbicara melantur hingga korban menantang pelaku untuk mencoba ilmu kebalnya.
“Kejadian begitu cepat, maka tidak disangka hal itu saya melihat korban terduduk dan tak lama kemudian berlari dari lokasi,” ujarnya.
Pada saat itu, pelaku mengatakan kepada keluarga korban dan teman-teman lainnya untuk mencari korban “Carilah dia, kena dia tu. Bawalah ke bidan. Kalau tidak cepat dibawa mati dia tu”.
Pada pagi harinya, keluarga korban mencari korban dan ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran anak sungai kecil yang berjarak 300 meter dari lokasi kejadian.
Setelah berhasil menemukan korban yang sudah tidak bernyawa, maka pihak keluarga menghubungi perangkat desa setempat dan segera melaporkan kepihak kepolisian.
Lanjut pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
“Pelaku ini disana (Riau, Red) di rumah Khalimin. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian disana untuk melakukan penangkapan,” sebutnya.
Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun dan Resmob Polda Jambi langsung meluncur ke Polres Siak.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Polres Siak memberitahu bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Siak.
Lalu, tim Opsnal Polres Sarolangun dan Resmob Polda Jambi tiba di Polres Siak dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pelaku pun dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.