• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Perempuan Asal Kerinci Tersesat di Mandailing Natal, Keluarga Harap Bantuan Warga

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polresta Jambi Amankan 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polda Jambi Ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Perempuan Asal Kerinci Tersesat di Mandailing Natal, Keluarga Harap Bantuan Warga

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polresta Jambi Amankan 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Wakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kadiv Yankum Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi Tahun 2025

    Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

    Polda Jambi Ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kacabjari Nipah Panjang Berhasil Mengajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Admin 1 by Admin 1
28/03/2024
in Headline
0
Kacabjari Nipah Panjang Berhasil Mengajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, NIPAH PANJANG – Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon didampingi oleh Aspidum Gloria Sinuhaji dan para Kasi bidang Pidum mengikuti Ekspose Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice secara virtual bersama Direktur Oharda pada Jampidum Kejagung dan jajaran Cabjari Nipah Panjang. Pelaksana kegiatan berlangsung, di rumah Restorative Justice Tanjung Jabung Timur Di Desa Sungai Tering Nipah Panjang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

Pada ekspose tersebut tersangka an. Indra Lesmana alias Uncung bin Ali Putra (Alm) yang melanggar pasal 480 Ke (1) KUHPidana tentang Penadahan disetujui penghentian penuntutannya oleh Jampidum Kejagung RI. Dimana perkara di limpahkan dari Polsek Nipah Panjang.

READ ALSO

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

Adapun kasus bermula, dimana tersangka didatangi oleh rekannya atas nama, Wahyu dan Andri yang menceritakan kepada tersangka bahwa telah mengambil 1 (satu) unit televisi (TV) milik saksi Burhani tanpa seizin pemiliknya. Kemudian kedua teman tersangka mengajak bersama-sama menjual TV hasil curian tersebut kepada saudara Riki, yang mana tersangka Indra mengaku bahwa TV tersebut adalah miliknya dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli obat ibu tersangka yang sedang sakit. Atas dasar kemanusiaan saudara Riki menyetujui membeli TV tersebut senilai Rp. 500.000,-. Namun dari hasil penjualan tersebut tersangka menerima uang sebesar Rp. 100.000,- yang dipergunakan tersangka untuk membeli obat ibunya yang sedang sakit.

Atas dasar tersebut tersangka yang belum pernah melakukan tindak pidana, serta telah memenuhi persyaratan lainnya sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice, maka tersangka an. Indra Lesmana als Uncung bin Ali Putra dihentikan Penuntutan perkaranya oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

KacabJari Nipah Panjang Yoyok Satrio, S.H, M.H saat di konfirmasi mengatakan, Restorative Justice ini kita ajukan, mengingat, dasar kemanusiaan, di mana Indra Lesmana belum pernah melakukan tindak pidana, dan uang senilai Rp 100.000, tersebut diperuntukkan membeli obat, ibunya yang sedang sakit, bahkan diketahui, Indar Lesmana hanya berpenghasilan Rp 20.000 sampai Rp 30.000 per hari, saat Indra lagi tidak memiliki uang untuk membeli obat orang tuanya, dan datang ajakan menjual TV hasil curian tersebut, mengingat kemanusiaan, maka, kita ajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative justice ,dan alhamdulillah di hentikan perkaranya, dan dan pengajuan Restorative Jastice ini yang pertama kali untuk Cabjari Nipah,” jelas Kepala CabJari Nipah Panjang.

Lanjut Kacabjari Nipah Panjang “Jadi tidak selamanya penghukuman pelaku pidana dengan cara pidana penjara, ada proses keadilan Restorative justice yang mana ini adalah memfasititasi kepentingan korban agar dapat kembali ke kondisi semula.. artinya adanya perdamaian para pihak yang menghilangkan perasaan dendam yang masih ada dari korban, serta adanya syarat yg diajukan korban untuk dipenuhi tersangka, demi terpenuhinya pemulihan korban akibat perbuatan yang telah dilakukan tersangka,” tutup Yoyok Satrio SH. MH.

(Sekatojambi.com/Nst)

Tags: #PencurianNipah PanjangPenghentianRestorative JusticeTV

Related Posts

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Kapolsek Pemayung Hadiri Pembukaan MTQ Desa Simpang Kubu Kandang
Headline

Wali Kota Maulana dan Bupati Monadi Sepakat Bangun Kolaborasi Antar Daerah yang Berkelanjutan

02/08/2025
Next Post

Kacabjari Nipah Panjang Berhasil Selesaikan Perkara Pidana Tanpa Tuntutan : Restorative Justice Solusinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Penandatangan Berita Acara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Muaro Jambi

Identitas Mayat di Sungai Batanghari Belum Ditemukan, Ini Kata Kapolsek Telanaipura

14/01/2025
Gubernur Jambi Lepas 60 Orang Kontingen Pornas XVI Korpri Provinsi Jambi, Fokuskan 6 Cabor Targetkan 10 Besar

Gubernur Jambi Lepas 60 Orang Kontingen Pornas XVI Korpri Provinsi Jambi, Fokuskan 6 Cabor Targetkan 10 Besar

10/07/2023
Pemkab Tanjab Timur Akan Buka Seleksi PPPK, Isi Formasi Kosong Tahun Lalu

Mengaktifkan Kembali STNK Kendaraan yang Diblokir, Caranya Ikut Program Pemerintah, Buruan ke Samsat!

05/05/2025
Twit Warganet Ditagih Bea Cukai Rp 4,8 Juta untuk Piala Lomba Nyanyi dari Jepang

Twit Warganet Ditagih Bea Cukai Rp 4,8 Juta untuk Piala Lomba Nyanyi dari Jepang

21/03/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kajati Jambi Resmikan Proyek JIAT : Wujudkan Asta Cita Presiden Swasembada Pangan
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar dan Distributor
  • Polres Batang Hari Salurkan 2 Ton Beras dalam Gerakan Pangan Murah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In