SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum melalui Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang akan digelar pada 18 September 2025 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI, Jonson Siagian, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dina Rasmalita, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dan tim pelaksana kegiatan, Senin (15/9/2025).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya persiapan yang matang agar pelaksanaan DSK berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Majelis Kehormatan Notaris di Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan strategi kebijakan hukum yang aplikatif bagi masyarakat dan profesi hukum di daerah,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, Kadiv Yankum, Dina Rasmalita, menekankan koordinasi teknis yang solid antar bagian agar setiap tahapan acara, mulai dari pembukaan, sesi narasumber hingga penutupan, dapat berjalan sesuai susunan acara yang telah disusun.
“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan DSK ini terlaksana tepat sasaran serta memberi kontribusi nyata dalam penguatan kebijakan hukum di Jambi,” katanya.
Rapat ini menjadi langkah awal penting bagi Kanwil Kemenkum Jambi untuk memastikan kegiatan DSK dapat terselenggara dengan baik, menghadirkan narasumber kompeten, serta melibatkan partisipasi aktif peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab.