SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kaki seorang pembunuh driver Maxim beberapa waktu lalu yang bernama Afif Tramubia terpaksa harus diamputasi.
Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi merupakan 1 dari 2 tersangka pembunuhan driver Maxim. Bersama tersangka Agam Santoso (19), Afif Tramubia merupakan mahasiswa di salah satu Universitas ternama di Jambi.
Kaki kanannya diamputasi hingga sebatas lutut akibat hadiah berupa timah panas yang diberi polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap di kawasan Hotel Harisman Kota Jambi.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan, satu tersangka yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan driver Maxim salah satu kakinya diamputasi.
“Iya, kaki sebelah kanan tersangka diamputasi sampai ke lutut,” ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Sementara itu, Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan juga mengatakan, kaki sebelah kanan dari salah satu tersangka ada yang dilakukan amputasi karena luka tembak.
“Iya, ada bekas luka tembak saat diamankan waktu itu. Karena tersangka ini melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.