SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kampung Rawasari yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, sukses meraih Juara 1 Nasional dalam ajang Kampung Bebas Narkoba Tahun 2025 yang digelar oleh Mabes Polri.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/14044/VII/HUM.1.1/2025/BAINTELKAM tanggal 17 Juli 2025, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kampung Rawasari dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui kolaborasi lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Pemberian Penghargaan kepada Satker/Polsek Polresta Jambi dan institusi di wilayah Kota Jambi di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, pada Selasa (30/7/2025).
Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi serta kerja keras seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh di Kampung Rawasari, yang telah mendukung penuh tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terpisah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut mengapresiasi pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
“Ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan partisipatif dan pencegahan berbasis komunitas adalah kunci keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di wilayah perkotaan,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri khususnya jajaran Polresta Jambi yang telah konsisten mengedepankan pendekatan preventif dan kolaboratif dalam upaya pencegahan narkoba di Kota Jambi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Polri, khususnya Polresta Jambi, atas komitmennya dalam mendampingi masyarakat. Ini adalah kemenangan bersama dan bukti bahwa keamanan dan kesehatan masyarakat bisa dicapai dengan sinergi yang kuat,” pungkasnya.