SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, bersama tim bidang ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap fungsi dan mekanisme penggunaan aplikasi tersebut sebagai sarana utama dalam memantau capaian layanan secara real-time.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen AHU memperkenalkan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang dirancang untuk mewujudkan sistem pelaporan terpadu, transparan, dan berbasis data di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan koordinasi antara pusat dan wilayah menjadi lebih efektif, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum.
Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi menjelaskan latar belakang pengembangan aplikasi, fitur-fitur utama, serta manfaatnya bagi Kantor Wilayah. Sejumlah fitur unggulan yang diperkenalkan antara lain filter data, grafik interaktif, ekspor data, dan ringkasan laporan (data summary) yang membantu analisis capaian layanan AHU secara komprehensif.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas pelaporan dan evaluasi kinerja layanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.


























