SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kapolres Batanghari lakukan pemecatan terhadap 1 personelnya yang terlibat dalam kasus narkoba.
Pemecatan ini dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bertempat di Polres Batanghari, Selasa (5/2/2025).
Pada kegiatan tersebut Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy mengatakan pada pelaksanaan upacara tersebut tentunya dapat terlaksana setelah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan secara absensia, atau yang bersangkutan tidak hadir.
Personel yang dipecat tersebut, sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Batanghari, atas nama Brigadir Polisi Novrianda Herdiawan,
Pada kesempatan itu juga, AKBP Handoyo tak henti- hentinya mengimbau kepada seluruh jajaran dan anggota polres untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri.
“Kami atas nama pimpinan tak henti-hentinya memberikan himbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik,” tegasnya.
Brigpol Novrianda Herdiawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik di Polda Jambi, Polres lain hingga sampai akhirnya di Polres Batanghari. Dia melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan tersandung kasus narkoba.
Pada ucapara tersebut turut dihadiri Waka Polres Kompol M Ridho, para Kasat dan Kabag serta seluruh anggota polres yang bertugas di wilayah hukum Polres Batanghari.