SEKATOJAMBI.COM, BUNGO — Komitmen tegas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan lewat razia besar-besaran di dua lokasi rawan PETI, yaitu di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo, pada Rabu (20/05/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres dan melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K. Dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, AKBP Natalena menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menemukan 7 unit rakit PETI, di mana 5 unit dirusak dan 2 unit dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” tegas Kapolres.
Selain rakit, polisi juga mengamankan 9 unit sepeda motor milik para pekerja tambang, 11 galon solar, dan 1 set alat pembakaran emas sebagai barang bukti.
Kapolres Natalena menegaskan bahwa operasi pemberantasan PETI ini akan dilakukan berkelanjutan dan tanpa pandang bulu di seluruh wilayah Kabupaten Bungo. Ia juga mengeluarkan ultimatum tegas kepada pelaku PETI agar menghentikan aktivitas ilegal maksimal 7 hari sejak 21 Mei 2025, atau akan diambil tindakan hukum.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada para camat dan Datuk Rio agar tidak ada lagi aktivitas PETI, baik menggunakan alat manual maupun alat berat. Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada kegiatan, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam operasi di Dusun Sungai Buluh, lokasi PETI diketahui berada di atas lahan milik warga. Meski pemilik mengaku tidak mengetahui aktivitas tambang, Kapolres mengingatkan bahwa semua pihak harus lebih bertanggung jawab atas kepemilikan lahannya.
Tak hanya itu, Kapolres Bungo juga mengingatkan keras kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator atau perantara pemodal, saya tidak akan ragu menindak tegas dan melaporkannya ke Propam,” tegasnya di hadapan media.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, dan media massa untuk bersinergi mendukung upaya pemberantasan PETI, demi menjaga kelestarian lingkungan dan tegaknya hukum di Kabupaten Bungo.
Tim Redaksi