SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Tim Satgas ZERO PETI Polres Bungo berhasil mengamankan dua unit alat berat merek Hyundai dan Sunward yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal di Dusun Sirih Sekapur, Tukum I, Kecamatan Jujuhan, tepatnya di belakang pabrik PT Djambi Waras.
Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono membenarkan penindakan tersebut. “Ya, Tim Satgas ZERO PETI Bungo berhasil menangkap dua unit alat berat yang bermain PETI di wilayah Jujuhan. Saat ini alat tersebut sudah kami amankan di Mapolres Bungo,” ujar Kapolres Bungo, Rabu (12/11/2025).
Selain dua alat berat, petugas juga mengamankan operator yang mengoperasikan ekskavator di lokasi penambangan ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga milik warga dari wilayah Sungai Rumbai.
Warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian tersebut, namun berharap penindakan dapat berlanjut hingga seluruh aktivitas PETI di wilayah Sirih Sekapur dan sekitarnya benar-benar dihentikan.
“Terima kasih Pak Kapolres yang sudah menindak alat berat PETI, kami berharap yang lainnya juga ditangkap agar lingkungan kami kembali aman,” ujar salah satu warga.


























