SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan meresmikan dan Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Rabu (06/09/2023).

Peresmian ini turut dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili Asisten III Pemkab Tanjab Timur, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjab Timur, Kalapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak, Kepala BNNK Tanjab Timur, Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh,S.Ag, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, Kaban Kesbangpol, Para Kabag dan Kasat Polres Tanjab Timur, Camat dan Lurah serta para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Teluk Dawan.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Asisten III Pemkab Tanjab Timur menyampaikan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa menyadarkan masyarakat kita terutama remaja–remaja tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Dirinya berharap Kabupaten Tanjab Timur dapat bersih dari Narkoba.

” Saya berharap Kabupaten Tanjab Timur bisa bersih dari Narkoba, ” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini dilakukan peresmian dan Launching Kampung Bebas Narkoba Kecamatan Muara Sabak Barat.

”Polres Tanjab Timur berharap seluruh masyarakat Tanjab Timur untuk selalu menjauhi Narkoba,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak dan mengimbau untuk berperan aktif memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN),

”Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen bangsa termasuk lingkungan kelurahan Teluk Dawan untuk berperan aktif melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kelurahan Teluk Dawan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Narkotika di wilayah hukum Muara Sabak Barat,” tutupnya.