• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 23, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Longsor Semalam Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

    Longsor Semalam Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

    Gagal Nyalip, 2 Truk di Sarolangun Alami Kecelakaan

    Gagal Nyalip, 2 Truk di Sarolangun Alami Kecelakaan

    Geram! 2 Unit Sepeda Motor Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga Danau Embat

    Geram! 2 Unit Sepeda Motor Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga Danau Embat

    Perkuat Akses Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci Jalin Sinergi Pembentukan Posbankum

    Perkuat Akses Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci Jalin Sinergi Pembentukan Posbankum

    Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

    Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

    Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama, Kakanwil Kemenag Jambi dan HBA Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama dan Santri

    Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama, Kakanwil Kemenag Jambi dan HBA Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama dan Santri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Longsor Semalam Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

    Longsor Semalam Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

    Gagal Nyalip, 2 Truk di Sarolangun Alami Kecelakaan

    Gagal Nyalip, 2 Truk di Sarolangun Alami Kecelakaan

    Geram! 2 Unit Sepeda Motor Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga Danau Embat

    Geram! 2 Unit Sepeda Motor Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga Danau Embat

    Perkuat Akses Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci Jalin Sinergi Pembentukan Posbankum

    Perkuat Akses Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci Jalin Sinergi Pembentukan Posbankum

    Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

    Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

    Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama, Kakanwil Kemenag Jambi dan HBA Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama dan Santri

    Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama, Kakanwil Kemenag Jambi dan HBA Kobarkan Semangat Perjuangan Ulama dan Santri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Karyawan Rumah Makan di Jambi Cabuli Anak Bosnya yang Berusia 9 Tahun

Admin 1 by Admin 1
24/03/2025
in Headline
0
Karyawan Rumah Makan di Jambi Cabuli Anak Bosnya yang Berusia 9 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Agdal Zikri (20), seorang karyawan rumah makan di Kota Jambi harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena telah mencabuli anak bosnya yang berusia 9 tahun. Pada Minggu 2 Maret 2025.

Korban yakni berinisial A (9). Pelaku merupakan karyawan rumah makan di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi.

READ ALSO

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

Saat itu pelaku ketahuan sedang mencabuli korban yang merupakan anak dari bosnya.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah makan sekaligus tempat tinggal milik orang tua korban. Tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke Polda Jambi.

“Pelaku diserahkan oleh korban ke Polda Jambi dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Manang, Minggu (23/3/2025).

Lanjut Manang, kejadian tersebut terjadi malam hari, ketika ayah korban baru saja menutup rumah makan. Ketika masuk ke dalam kamar, ayah korban terkejut melihat pelaku yang merupakan karyawannya mencium hingga meraba bagian sensitif tubuh korban.

“Modus operandinya pelaku melakukan pencabulan dengan bujuk rayu di rumah orang tua korban,” lanjutnya.

Ayah korban berang melihat kejadian tersebut. kemudian, langsung membawa pelaku ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Polisi telah melakukan pemeriksaan 5 orang saksi termasuk saksi ahli dari UPTD PPA Jambi. Sehingga, polisi menetapkan pelaku bernama Afdal menjadi tersangka.

Pelaku sudah ditahan di Mapolda Jambi dan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (*)

Tags: Karyawan Rumah Makan di Jambi Cabuli Anak Bosnya yang Berusia 9 Tahun

Related Posts

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Next Post
Dua Warga di Jambi Diamankan karena Mencuri Pisang, Kasus Berakhir Damai

Dua Warga di Jambi Diamankan karena Mencuri Pisang, Kasus Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pj Wali Kota Launching PBG-MBR, Pemkot Jambi Sukses Terbitkan PBG Hanya 18 Menit

Warga Muaro Jambi Bakar Belasan Warung Remang-Remang Diduga Tempat Prostitusi

19/02/2025
Presiden Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud Md

Presiden Jokowi: Bansos untuk Perkuat Daya Beli Masyarakat

02/02/2024
PetroChina Serahkan Bantuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya di Tanjab Barat

PetroChina Serahkan Bantuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya di Tanjab Barat

25/11/2023
Kusnindar Terdakwa Perkara Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi divonis 4 tahun penjara, Denda RP 200Jt dan Bayar Uang Pengganti 600Jt

Kusnindar Terdakwa Perkara Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi divonis 4 tahun penjara, Denda RP 200Jt dan Bayar Uang Pengganti 600Jt

07/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Longsor Semalam Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
  • Gagal Nyalip, 2 Truk di Sarolangun Alami Kecelakaan
  • Geram! 2 Unit Sepeda Motor Pelaku Pencurian Sawit Dibakar Warga Danau Embat
  • Perkuat Akses Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci Jalin Sinergi Pembentukan Posbankum
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In