SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto menceritakan kronologi kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat batas Kota Jambi-Muaro Jambi yang menewaskan satu pengendara sepeda motor pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil tangki CPO bernopol BH 8603 WN dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3339 IP.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban bernama Amran Sakiman (49) warga Kumpeh melaju dari arah Mendalo menuju Simpang Rimbo.
Korban saat itu baru pulang dari kerja saat melintas di lokasi.
Saat di penanjakan, korban berusaha mendahului mobil tangki CPO namun korban mendahului dari sebelah kiri mobil tangki.
“Namun saat mendahului, sepeda motor hilang kendali dan bergerak ke arah kanan, hingga menabrak bagian truk,” katanya, Jumat (10/10/2025) malam.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban mengalami luka serius di bagian perut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.