SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Mulyono memimpin langsung pencarian alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Jangkat, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa PMII Merangin dan laporan warga melalui media sosial yang menyebut ada 12 alat berat masuk ke Jangkat.
Saat menyisir lokasi di Desa Koto Tapus, Kecamatan Jangkat Timur, AKP Mulyono dan tim tidak menemukan alat berat atau lokasi tambang dalam patroli sepanjang 35 kilometer yang ditempuh dengan berjalan kaki.
Namun, berkat bantuan camat dan unsur Forkopimcam, 2 alat berat akhirnya ditemukan.
Polisi menduga alat berat itu digunakan untuk aktivitas PETI karena ditemukan membawa banyak galon berisi bahan bakar.
“Kami bersama tim secara tegas akan terus mendalami dan menyelidiki motif dugaan kegiatan yang dilakukan oleh kedua alat berat itu, mudah-mudahan masyarakat di Desa Koto Tapus dapat bersikap kooperatif, karena yang mengetahui alat berat ini digunakan untuk apa, kapan, dimana, berapa lama masyarakat itulah yang menginformasikan kepada kami,” tegasnya.
“Sementara ini, kedua alat berat yang telah kami beri police line tersebut masih berada di ujung Desa Koto Tapus Jangkat Timur, namun sudah di luar dekat jalan poros,” sambungnya.
Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono menjelaskan terkait penegakan hukum dari aktivitas PETI ini pihaknya bertanggung jawab penuh, namun dalam pelaksanaannya, pihaknya juga butuh dukungan, sinergisitas dari semua pihak agar penegakkan hukum terkait aktivitas PETI itu dapat berjalan sebagaimana mestinya.
AKP Mulyono mengajak kepada seluruh masyarakat Merangin dan pihak terkait agar dapat bersama-sama mengawasi aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing.
Tim Redaksi