SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Penanganan kasus PPPK yang ditangani Polres Merangin, hingga saat ini terus bergulir, bahkan polres Merangin juga sudah menyambangi KemenPAN-RB.
Saat ini, Polres Merangin masih menunggu jawaban tertulis dari KemenPAN-RB.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu surat balasan dari KemenPAN-RB.
“Kita sudah bersurat, apakah dari sembilan orang ini ada melakukan pelanggaran pidananya, untuk itu kita masih menunggu,” katanya, Selasa (23/4/2024).
Sementara dari 9 orang, yang dimaksud bisa saja dari Kepsek, operator sekolah, operator Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, atau juga dari Panselda (panitia seleksi daerah).
“Penyidik Polres Merangin sudah memeriksa puluhan saksi, jadi 9 orang yang namanya kita sampaikan ke KemenPAN-RB, bisa saja dari pra saksi dan panselda,” ujarnya.
Namun ada yang menarik dari penegasan Kasatreskrim, bahwa dari kasus PPPK yang di tangani ada unsur pemalsuan dokumen yang terpenuhi.
“Dari kasus ini ada pemalsuan dokumen yang kita temukan, dan insyaallah kasus ini saya yakin naik, agar ada rasa keadilan bisa didapatkan,” ucapnya.
Kasatreskrim juga menegaskan bahwa, dalam menangani kasus ini Polres Merangin akan bekerja secara profesional dan bersikap sangat hati-hati.
“Yakinlah dengan kami, bahwa kami bekerja secara profesional dalam menegakan hukum, silahkan dikawal kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Yuzerman selaku Ketua Ormas Pekat-IB, pelapor kasus PPPK mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan penanganan laporannya.
“Saya apresiasi dengan penanganan kasus laporan kami, dan kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, agar ke depan tidak ada lagi peristiwa seperti ini di Merangin,” tuturnya.