SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi, Mulyadi, angkat bicara soal polemik dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi yang saat ini tengah dalam penyelidikan aparat berwenang.
Mulyadi menegaskan, pihaknya sudah merespons laporan yang masuk dan hasilnya telah disampaikan kepada Wali Kota Jambi.
Menurutnya, permasalahan ini berawal dari adanya miskomunikasi dan belum dapat disimpulkan apakah benar terjadi penyelewengan atau tidak.
“Sudah kami respon, hasilnya sudah dilaporkan ke pimpinan (Wali Kota). Ada miss komunikasi, kalau terbukti tentu kita harus patuh pada aturan dan mengikutinya. Tapi saat ini belum bisa disimpulkan apakah terjadi penyelewengan atau tidak,” ujar Mulyadi, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, tugas Dinas Pendidikan lebih pada aspek pembinaan sekolah, sementara kewenangan menentukan ada tidaknya penyelewengan bukan berada di pihaknya.
“Untuk menyatakan benar atau tidak itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Wali Kota sudah memerintahkan Wakil Wali Kota bersama Inspektorat untuk menelusuri kebenaran tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta kepolisian serius dan cepat menindaklanjuti penyelidikan kasus ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Bahkan, puluhan guru SMPN 7 mendatangi Ombudsman Jambi untuk meminta lembaga tersebut mengawal kasus tersebut.
Selain mendorong proses hukum berjalan transparan, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pengawasan di sektor pendidikan, termasuk dalam proses seleksi kepala sekolah yang dinilai rawan praktik kecurangan.