SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Warga Muaro Jambi berinisial SS membuat laporan kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dialami gadis inisial DA hingga saat ini belum ada perkembangan.
Peristiwa percobaan pemerkosaan terjadi pada 28 Agustus 2023.
Pria berinisial Y datang ke rumah DA, lalu mengajak DA menemaninya mengantar uang ke rumah sakit.
Mereka berangkat menggunakan sepeda motor. Tiba di sebuah tempat, Y menghentikan sepeda motornya.
Saat itu Y mengajak korban untuk tidur di sana. Namun ajakan itu ditolak DA.
Tak terima permintaannya ditolak, Y malah melakukan percobaan pemerkosaan. DA lalu berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut didengar oleh saksi berinisial E, yang kemudian ke sumber suara, dan menggagalkan aksi Y.
E memukul Y menggunakan tonjok, yang membuat Y kesakitan, kemudian kabur dari lokasi tersebut.
SS yang merupakan keluarga korban membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polres Muaro Jambi pada 31 Agustus 2023.
Namun hingga 1 bulan sejak dilaporkan, belum ada juga perkembangan.
Merasa kecewa, SS kembali mendatangi Polres Muaro Jambi, ingin tahu kelanjutan laporannya, Selasa (3/10/2023).
Namun, pihaknya disuruh membuat laporan baru.
“Bagi kami sebenarnya ini aneh, kok disuruh membuat laporan baru?” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga korban, Sabtu (14/10/2023).
Dia menyebut, hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan gambaran perkembangan yang dilaporkan ke Polres Muaro Jambi itu.
Merasa kecewa, keluarga melaporkan Unit PPA Polres Muaro Jambi ke Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, atas dugaan tidak profesional menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Kami minta polisi profesional, apalagi korban ini perempuan yang masih usia di bawah umur,” kata Ramos.