SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Tahun ini, Polres Muaro Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 48 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang.
Wilayah dengan angka kasus narkoba tinggi tersebar di Kecamatan Sekernan, Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Jaluko, Sungai Gelam, dan lainnya.
Namun, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, menjadi perhatian khusus kepolisian. Hampir setiap pengungkapan kasus narkoba selalu melibatkan wilayah tersebut.
Waka Polres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahaar, mengungkapkan bahwa Pulau Kayu Aro mencatat jumlah kasus narkoba terbanyak dibanding wilayah lainnya.
“Terbanyak memang di Pulau Kayu Aro,” kata Andi Musahaar.
Ia menegaskan bahwa wilayah dengan banyak kasus narkoba akan mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian. Polres Muaro Jambi terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkoba agar tidak meluas.
“Narkoba adalah musuh bersama. Saya mengajak semua stakeholder untuk berperang melawan narkoba. Jangan sampai narkoba ini menyebar luas dan merusak generasi bangsa,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti, dan pelaku akan diproses hukum.
“Jika menemukan kasus atau mendapatkan informasi, segera laporkan kepada kami. Informasi akan kami tindaklanjuti, dan pelaku akan kami tindak tegas,” tutup Andi.