SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Kasus dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Merangin, mulai terkuak.

Pada Jumat (26/1/2024), Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, mengungkapkan akan mengkonfirmasi data PPPK.

“Kami akan mengkonfirmasi data elektronik, Dapodik, dan berbagai aspek lainnya terkait seleksi PPPK Guru yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Misteri ini semakin dalam ketika Mulyono mempertanyakan proses pengajuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Merangin.

“Bagaimana prosedurnya? Apakah semua yang tercatat di Dapodik berhak melamar?” tanyanya.

Satreskrim telah memeriksa delapan kepala sekolah dan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Bahkan, para operator sekolah tampak bolak-balik mengunjungi Mapolres Merangin, seakan membawa potongan-potongan teka-teki yang belum lengkap. Tetapi, seperti sebuah novel detektif, misteri ini semakin rumit.

“Ada yang data Dapodiknya pindah-pindah.” katanya.

Dalam perjalanan penyelidikan ini, polisi tidak berdiri sendiri. Mereka berencana berkoordinasi dengan BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat. Langkah ini menandakan keseriusan dan kegigihan mereka dalam menelusuri setiap sudut kasus yang telah menjadi perhatian publik di Merangin.

Penyelidikan ini bukan hanya tentang menemukan pelaku, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan publik pada sistem pendidikan dan kepegawaian. Saat tirai kecurangan mulai tersingkap, kita semua menunggu, berharap bahwa keadilan akan segera berdiri tegak di atas panggung kebenaran.