SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kasus sengketa tanah SD Negeri 212 Kota Jambi dengan pemilik tanah masih belum menemukan titik terang.
Untuk menyelesaikannya, Pengadilan Negeri (PN) Jambi akan ikut turun tangan untuk kembali menyelenggarakan mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan penggugat.
Mediasi ini digelar karena masih belum menemukan titik terang untuk penyelesaian kasus tersebut. Bahkan sebelumnya, wali murid SD Negeri 212 Kota Jambi telah menggelar demo karena persoalan yang tak kunjung selesai.
Pertemuan ini dijadwalkan dilakukan pada Kamis (20/6/2024) mendatang di kantor Pengadilan Negeri Jambi.
Ketua Tim Terpadu Pemkot Jambi, Fahmi mengatakan, diharapkan akan ada titik terang setelah adanya mediasi di PN Jambi, sehingga gedung sekolah bisa digunakan kembali untuk aktivitas belajar mengajar siswa di SD Negeri 212 Kota Jambi dapat berjalan dengan lancar kembali.
Tim Redaksi