• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 28, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejahatan Lingkungan Koto Boyo Terbongkar! MAPPAN Sebuat PT BBMM Belum Setor Jaminan Reklamasi, Hadi : Polda Jambi Harus Usut Tuntas!

Admin 1 by Admin 1
11/03/2025
in Headline
0
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, Jambi – Kasus kejahatan lingkungan di Koto Boyo semakin terang benderang. Fakta terbaru yang diungkap Sekjen DPP MAPPAN, Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) tidak melakukan reklamasi bukan saja karena kelalaian, tetapi karena memang tidak pernah menempatkan jaminan pascatambang.

Menurut data yang berhasil dihimpun MAPPAN, PT BBMM memiliki tiga IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi). Namun, menurut Hadi Prabowo, ketiga-tiganya belum menyetor jaminan pascatambang dan dua IUP lainnya juga belum menempatkan jaminan reklamasi.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

“Kita minta Kapolda Jambi memerintahkan Ditreskrimsus dan Kasubdit Tipidter untuk fokus menyelidiki kasus ini, jangan dialihkan jadi sekadar pencemaran lingkungan! Ini kasus kerusakan lingkungan besar-besaran, bukan hanya soal tanggul jebol,” tegas Hadi Prabowo.

Daftar IUP PT BBMM yang Diduga Tidak Menyetor Jaminan Pascatambang dan Reklamasi:
1️⃣ IUP-OP Nomor 177/KEP.KA.DPM-PTSP-6.1/IUP-OP/VI/2017
🔹 Berlaku hingga 27 Juni 2032
🔹 Luas wilayah: 2.000 hektar
🔹 Belum ada jaminan pascatambang dan reklamasi!

2️⃣ IUP-OP Nomor 210/KEP.KA.DPM-PTSP-6.1/IUP-OP/VIII/2017
🔹 Berlaku hingga 4 Agustus 2027
🔹 Luas wilayah: 196,70 hektar
🔹 Belum ada jaminan pascatambang!

3️⃣ IUP-OP Nomor 176/KEP.KA DPM-PTSP-6.1/IUP-OP/VI/2017
🔹 Berlaku hingga 27 Juni 2032
🔹 Luas wilayah: 1.945 hektar
🔹 Belum ada jaminan pascatambang dan reklamasi!

Hadi Prabowo meminta agar penyelidikan difokuskan pada pelanggaran reklamasi, bukan dialihkan ke pencemaran lingkungan atau sekadar tanggul jebol.

“Kalau soal pencemaran air dan tanggul jebol, itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Polda Jambi harus fokus pada kejahatan lingkungan akibat lubang tambang yang tidak direklamasi!” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jambi, Kementerian ESDM, dan DLH telah turun ke Koto Boyo. Tim mengecek lubang tambang yang dibiarkan menganga oleh PT BBMM dan perusahaan lain yang menambang di Koto Boyo. Namun, publik menunggu hasil penyelidikan ini dibuka secara transparan.

Fakta yang ditemukan tim gabungan di lapangan adalah ditemukannya lubang tambang di PT BBMM yang memiliki kedalaman mencapai 4 meter dan luas permukaan 3,2 hektare, penuh dengan air. Kemudian reklamasi tidak dilakukan, padahal ini wajib sesuai UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dugaan bahwa PT BBMM dan beberapa perusahaan lain telah melakukan eksploitasi tambang tanpa tanggung jawab lingkungan.

Kini, dukungan publik agar aparat penegak hukum turun tangan semakin kuat. Kapolda Jambi didesak untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap aktor intelektual yang membiarkan reklamasi tambang diabaikan.

MAPPAN dan berbagai elemen masyarakat meminta Kapolda Jambi segera tuntaskan kasus kejahatan lingkungan ini sampai ke akar-akarnya. KPK harus turun mengaudit ke mana dana jaminan reklamasi yang seharusnya disetor oleh PT BBMM. Usut keterlibatan pejabat yang membiarkan PT BBMM beroperasi tanpa jaminan reklamasi!

DPRD Provinsi Jambi, terutama Fraksi Partai Gerindra, juga diminta untuk tidak menutup mata atas kerusakan lingkungan di Koto Boyo. Mantan anggota DPRD Jambi, AR Syahbandar, sebelumnya telah mendesak DPRD untuk segera turun ke lapangan dan mengusut skandal reklamasi ini.

Jika perlu, DPRD harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus ini dan memanggil pihak-pihak terkait!

“DPRD jangan jadi penonton! Harus ada tindakan konkret, jangan sampai lingkungan kita hancur dan rakyat yang dirugikan!” ujar Syahbandar.

Dengan luasan tambang PT BBMM mencapai ribuan hektare, keuntungan yang diperoleh dari eksploitasi batubara tentu tidak sedikit.

Namun, pertanyaannya ke mana dana reklamasi yang seharusnya disetor? Mengapa PT BBMM dibiarkan beroperasi tanpa jaminan pascatambang? Siapa yang bermain dalam pengelolaan tambang ini?

Publik mendesak Kapolda Jambi dan KPK untuk segera mengusut dugaan permainan uang dalam izin tambang PT BBMM.

“Kami dukung penuh aparat untuk menangkap para pelaku kejahatan lingkungan ini! Jangan sampai ada yang kebal hukum!” – Hadi Prabowo, Sekjen DPP MAPPAN

Apakah Polda Jambi akan serius menindak kejahatan lingkungan di Koto Boyo? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir tanpa tindakan tegas? Publik menunggu jawaban!(*)

Tags: Hadi : Polda Jambi Harus Usut Tuntas!Kejahatan Lingkungan Koto Boyo Terbongkar! MAPPAN Sebuat PT BBMM Belum Setor Jaminan Reklamasi

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Menhut Cabut Izin  8 Perusahaan Pemegang Izin Konsesi Kawasan Hutan Dijambi

Menhut Cabut Izin 8 Perusahaan Pemegang Izin Konsesi Kawasan Hutan Dijambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Buka Orientasi PPPK, Wali Kota Maulana Tegaskan Pentingnya ASN Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Ikuti Kick Off Meeting, Kemenkum Rumuskan Langkah Strategis Pembangunan Hukum Nasional 2025–2029

29/04/2025
Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Perdana Khusairi Cs Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh

Polda Jambi Lakukan Pendakian Gunung Kerinci, Peringati HUT RI ke-79

07/08/2024
Bukannya Jadi Pelindung, Ayah di Kota Jambi Tega Perkosa Anak Sendiri

Bukannya Jadi Pelindung, Ayah di Kota Jambi Tega Perkosa Anak Sendiri

22/03/2024
Klinik UIN STS Jambi di Telanaipura Hangus Terbakar

218 Atlet Muda Ikuti Kejurprov Tarung Derajat Tingkat Pelajar

26/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In