SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri pegawai honorer di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Merangin menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, polisi yang saat ini tengah menyelidiki kasus yang terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam tersebut, menemukan berbagai kejanggalan.
Diketahui pasutri tersebut berinisial TP (37) dan PKK (27). TP bekerja sebagai penjaga kantor, sedangkan PKK bertugas sebagai petugas kebersihan.
Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, mengungkapkan kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat aktivitas kantor libur dan area dalam kondisi sepi. Namun, polisi baru mendapat laporan pada Selasa (12/8/2025) pukul 14.00 WIB.
“Benar, peristiwa ini terjadi Minggu malam. Setelah olah TKP, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut AKP Mulyono, kebakaran tidak disebabkan korsleting listrik. Api hanya ditemukan di dalam kamar korban, dengan kondisi ruangan sebagian terbakar.
Selain itu, polisi juga mencium bau bahan bakar minyak (BBM) di lokasi.
“Kondisi TKP hanya sebagian terbakar. Ada bau BBM yang cukup kuat. Ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP untuk diuji forensik. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Akibat peristiwa ini, PKK (istri) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Jenazahnya telah dibawa pulang pihak keluarga ke Pulau Jawa.
Sementara itu, TP (suami) masih dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
“Izinkan kami bekerja untuk mengungkap kebenaran peristiwa ini,” tutupnya.