SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanjab Barat

Salah satu kasus korupsi yang terjadi di Tanjab Barat adalah dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH.

“Kami berkomitmen penuh menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanjab Barat, salah satunya yang sedang dalam proses perhitungan kerugian negara yakni terkait Kasus dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan,” ujarnya, Jumat pagi (12/1/2024).

“Update-an terakhir tanggal 3 Januari 2024, terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan kami telah mengirimkan surat ke BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan saat ini kami masih menunggu jadwal gelar perkara untuk menghitung kerugian negara dengan BPK RI,” sambungnya.

Sementara itu, untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan Hutan PT. PSJ dalam Minggu depan akan agendakan ke lapangan beserta BPN Tanjab Barat untuk memastikan titik akhir penyempurnaan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Jadi itu untuk sementara update an terakhir penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditangani Kejari Tanjab Barat. Mudah-mudahan ini bisa memberikan update kepada masyarakat sehingga tidak ada simpang siur informasi yang tidak akurat,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya, Kajari juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk lebih bijak dalam membaca informasi ataupun berita dan tentunya kepada para rekan-rekan media untuk memberitakan informasi yang akurat.