SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan kembali melanjutkan proses hukum terhadap caleg yang bermasalah.

Hal itu diungkapkan Kajari Tebo Ridwan Ismawanta.

Ridwan mengatakan instruksi tersebut akan berakhir usai pleno yang berjalan di KPU selesai.

“Selesai perhitungan semuanya,” kata Ridwan, Selasa (20/2/2024).

Namun, Ridwan enggan untuk mengungkapkan berapa banyak caleg yang ikut dalam pemilu 2024 berproses hukum di kejaksaan.

“Belum tahu, semoga Tebo amanlah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung mengintruksikan agar caleg yang bermasalah untuk tidak diproses hukum selama proses pemilu berjalan.