SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dikabarkan akan mengawal proyek pembangunan strategis nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan usai mengikuti kegiatan entry meeting secara daring dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Dirjen Bina Marga Kemenpupr) di aula Jaksa Agung Suprapto, Jumat (17/11/2023).

Kajati Jambi Elan Suherlan yang di dampingi Asisten Inelijen Nophy T. Suoth menjelaskan dengan terlaksananya entry meeting maka Kejati Jambi akan melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, hal ini sesuai arahan Jam Intel untuk mendeteksi AGHT seperti pengadaan lahan hingga pekerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 15 KM + jalan akses 1,8 KM yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak 2,7 triliun rupiah.

“Kejati Jambi akan kawal pembangunan jalan tol seksi Bayung Lincir-Tempino agar dilaksanakan sesuai kontrak,” jelasnya.