SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Warga Kota Jambi beramai-ramai mengepung rumah seorang terduga pelaku pencurian bernama Dedek di kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (3/7/2024) malam.
Diketahui pemuda bernama Dedek ini kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dari kabar yang beredar, pengepungan itu terjadi saat ada warga yang melihat pemilik rumah memasuki rumahnya dengan membawa barang-barang mencurigakan.
Kabar lainnya menyebutkan pemilik rumah dilaporkan anggota keluarganya sendiri sehingga polisi segera melakukan penangkapan. Terduga pelaku pencurian yang diamankan berjumlah dua orang.
Namun penangkapan tersebut diketahui oleh warga sehingga rumahnya dikepung.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat warga mengamuk dan memaksa mengamankan pelaku. Warga berusaha mendobrak rumah pelaku.
Terdengar juga beberapa gebrakan yang diduga hendak mendobrak masuk ke rumah maling tersebut.
“Saya Kapolsek, serahkan dengan kami, jangan main hakim sendiri,” ujar suara yang diduga anggota polisi.
Disana juga terdengar suara korban yang menyebutkan dia kehilangan uang hasil kerja kerasnya.
Sementara itu Lurah Legok, Rahmansyah juga mengiyakan adanya penangkapan terduga maling oleh warga.
Saat tiba di lokasi masyarakat setempat meminta agar pelaku tersebut ditembak dibagian kaki agar tidak lagi mengulangi hal yang sama.
“Iya warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum,” katanya.
Dia menyebut, dalam satu pekan terakhir warga bergiliran menjadi korban kemalingan barang-barang berharga hingga menyulut emosi warga.
“Disini sering kehilangan berapa minggu ini, seperti motor, hp, uang,” sebutnya.
Lurah menambahkan, pelaku tersebut bukanlah warga lain, Dedek diketahui merupakan warga yang juga bermukim di RT 39, Kelurahan Legok.
“Dia warga sini juga warga RT 39, pemuda sekitar,” ujarnya.
Perundingan antara warga, polisi dan tokoh masyarakat sempat berjalan alot.
Sebab masyarakat tetap meminta agar pelaku dilumpuhkan dibagian kaki oleh polisi sebelum dibawa ke kantor.
Keinginan itu muncul lantaran sering menjadi korban kemalingan setelah polisi, tokoh masyarakat dan warga bermusyawarah akhirnya pelaku diserahkan ke polisi.