• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Agustus 17, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Kerjasama Build Operate Transfer Antara Pemda dengan Swasta Perlu Pertimbangan Yang Matang

Admin 1 by Admin 1
08/05/2025
in Opini
0
Kerjasama Build Operate Transfer Antara Pemda dengan Swasta Perlu Pertimbangan Yang Matang
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – Kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung melalui model BOT (Build-Operate-Transfer) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.

Dari sisi Pemda BOT dapat meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur, dimana Pemda tak memiliki dana untuk membangun.

READ ALSO

Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

Namun akan ada risiko kehilangan kontrol atas aset selama jangka waktu tertentu (masa kontrak).

Kelebihan Kerjasama BOT Pemda dapat Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Pemanfaatan aset Pemda melalui BOT yang dapat menghasilkan pendapatan baru, Pemda dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan keterampilan SDM local warganya.

Investor swasta dapat membawa teknologi dan manajemen profesional yang dapat meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur, Swasta dapat menyediakan dana segar untuk pembangunan infrastruktur yang mungkin sulit diperoleh Pemda.

Disisi lain Kerjasama BOT dapat membuat Pemda Kehilangan Kontrol atas Aset, karena akan Pemda kehilangan kontrol atas aset selama jangka waktu kontrak BOT tersebut kepada swasta.

Belum lagi Risiko Aset Setelah Kontrak berakhir, Penanganan penanganan aset setelah kontrak BOT berakhir, bahkan terhadap resiko Kompleksitas Regulasi dalam Perjanjian BOT yang melibatkan banyak pihak dan membutuhkan regulasi yang jelas dan transparan.

Opini Umum :
Kerjasama BOT dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pendapatan daerah, namun perlu dipertimbangkan dengan cermat dan melalui perencanaan yang matang. Transparansi, kontrak jangka panjang, dan kepastian bahwa daerah benar-benar untung adalah hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam perjanjian BOT.

Beberapa “peraturan hukum Indonesia yang mengatur mengenai perjanjian BOT, yang pada pokoknya didasarkan pada perjanjian yang diatur dalam buku III KUH Perdata tentang perikatan (Van Verbintenissen) Pasal 1338 ayat (1) yang dikenal sebagai asas kebebasan berkontrak sebagai landasar awal (Subekti & Tjitrosudibio, 2017) Pasal 1 ayat (12) dan (13) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2008. Sedangkan Pengertian BOT tercantum pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 248/ KMK. 04/ 1995 Jo SE- 38/PJ.4/1995 yaitu:” 1. Bentuk perjanjian kerjasama antara pemegang hak atas tanah dengan investor 2. Pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian 3. Setelah masa perjanjian berakhir, investor mengalihkan kepemilikan atas bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah. Salah satu “tantangan terbesar dalam permasalahan BOT ini.

Contoh penerapan BOT dalam pembangunan Pasar atau hotel dan Mall bisa dilihat dalam berbagai kasus lebih banyak yang merugikan Pemda sebagai pemilik asset.

Kesimpulan:
Kerja sama BOT adalah model yang menarik, namun perlu pendekatan yang hati-hati untuk memastikan keberlanjutan dan manfaatnya bagi Pemda dan masyarakat.

Perlu kajian yang matang dan perlu Mitigasi Hukum sebelum Pemda menjadikan asset dibangun oleh pihak swasta dalam bentuk Kerjasama BOT.

Perlunya pendampingan hukum mulai dari mendraf kontrak sampai dengan penanda tanganan kesepakatan BOT, untuk memimalisir terjadinya kerugian pada Pemda, seperti Pembangunan mall milik Pemda Kota yang ternyata dianggunkan oleh pihak swasta ke bank sebagai modal kerja.

atau bangunan hotel dan Gedung seba guna milik Pemda Provinsi yang telah berakhir masa kontrak BOT di kembalikan dalam kondisi tak layak atau perlu dana besar untuk mempungsikan Gedung tersebut, jelas ini lari dari tujuan awal BOT yaitu karena keterbatasan pembiayaan ditanggung swasta.

Belum lagi carut marut Pasar terbesar yang juga pembangunannya mengunakan kontrak BOT, kondisinya jauh dari kata layak untuk sebuah Kerjasama BOT.

Jakarta, 8 Mei 2025
Firmansyah
Penulis seorang Lawyer

Tags: Kerjasama Build Operate Transfer Antara Pemda dengan Swasta Perlu Pertimbangan Yang Matang

Related Posts

Hj. Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK dalam Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Opini

Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas

08/08/2025
Hj. Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK dalam Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Opini

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

05/08/2025
Aktivis PMII Amri Minta Kapolres Batanghari Yang Baru Lakukan Penyegaran Anggota Untuk Ilegal Driling : Cari Yang Mampu Dan Serius
Opini

Aktivis PMII Amri Minta Kapolres Batanghari Yang Baru Lakukan Penyegaran Anggota Untuk Ilegal Driling : Cari Yang Mampu Dan Serius

25/01/2025
Pengamat atau Manipulator: Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar
Opini

Pengamat atau Manipulator: Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

29/07/2024
Menurut Andi Muklis, Ini Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran di Tebo Terganggu
Opini

Menurut Andi Muklis, Ini Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran di Tebo Terganggu

02/07/2024
Tanggapan Gilang Dirga Terkait Kasus Pembunuhan Dante, Hukum Mati Aja Sebutnya!
Opini

Tanggapan Gilang Dirga Terkait Kasus Pembunuhan Dante, Hukum Mati Aja Sebutnya!

13/02/2024
Next Post
Kerjasama Build Operate Transfer Antara Pemda dengan Swasta Perlu Pertimbangan Yang Matang

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

LAM Kota Jambi Akan Ambil Tindakan Terkait Aksi Kontroversial Sejumlah Laki-laki yang Berjoget Tak Pantas

LAM Kota Jambi Akan Ambil Tindakan Terkait Aksi Kontroversial Sejumlah Laki-laki yang Berjoget Tak Pantas

11/09/2023
Demokrat Banyak Dilirik Cabup, Apuk Tegaskan Kader Partai Jangan Pesimis, Dan Terus Tingkatkan Elektabilitas.

Demokrat Banyak Dilirik Cabup, Apuk Tegaskan Kader Partai Jangan Pesimis, Dan Terus Tingkatkan Elektabilitas.

19/04/2024
Satres Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Serta Dua Orang Pengedar

Satres Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Serta Dua Orang Pengedar

29/01/2024
Pemkab Merangin Mediasi Kisruh Warga Limbur dan Papit

Pemuda Ditangkap Usai Curi Kotak Amal Masjid di Merangin, Hampir Dihajar Warga

06/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy
  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In