SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/2023).
Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Ismed yang menggantikan Nurhayati dari Partai Demokrat dengan posisi di Komisi 1 dan Badan Anggaran, dan Andarno dengan posisi Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan posisi Hasani Hamid dari Partai Demokrat.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto tetap mengingatkan untuk menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi yang kini telah terbangun dengan baik.
“Harapan saya kepada Pak Andarno dan pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap dprd yang sejauh ini sudah cukup baik dimata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional,” harapnya.
Selain itu, dirinya berharap agar cepat menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dan menjalankan tugas-tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Cepat menyesuaikan diri dan lakukan kerja-kerja politik dan jangan lupa konsekuensinya. Saya ucapkan selamat, semoga menjadi anggota DPRD Provinsi jambi yang inspiratif,” pungkasnya.
Tim Redaksi