SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Masyarakat RT 08 Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, mengeluhkan bau tak sedap di sekitar Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.
Menyikapi keluhan ini, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful dan anggota DPRD Komisi II Heri Saputra, mendatangi Lapas kelas II B Kuala Tungkal, Rabu 19 Februari 2025.
Syufrayogi Syaiful atau biasa disapa Yogi ini, didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat, bersama unsur kecamatan dan Pemerintah Desa Bram Itam Jaya.
Pada kesempatan itu, Yogi mengungkapkan kedatangan mereka dilakukan terkait laporan dari warga sekitar di RT 08 Dusun Bumi Ayu, yang mengeluhkan bau tidak sedap dan air yang kotor yang mengganggu aktifitas di lingkungan Lapas tersebut.
“Ada keluhan yang disampaikan oleh Ketua RT 08 Desa Bram Itam Raya melalui laporan warga yang sering mencium bau yang tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas,” kata Yogi.
Kondisi ini kata dia, membuat masyarakat terganggu, apalagi jika musim kemarau akan sangat terasa dampaknya.
“Kita coba mediasi sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup, dengan pihak lapas,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Yogi mengatakan bahwa kebersihan adalah kerja bersama, baik dari pihak Lapas maupun warga sekitar.
Dia berharap, ada pembersihan secara rutin dan aliran sungai. Jika ini berjalan dengan baik, maka tidak bau tak sedap ini tidak akan timbul.
“Jika ada kebutuhan yang lain misalkan pengerukan dan penggalian, maka diminta berkoordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup yang siap membantu,” kata Yogi.
Lanjutnya, dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa kebersihan akan dilaksanakan bersama-sama, dari Lapas Kelas II B Tungkal dengan warga sekitar.
Kemudian dibantu juga oleh Pemerintah Desa Bram Itam Raya. Hal ini untuk menjaga kebersihan melalui kerja bakti atau gotong royong.
“Kita juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Lapas yang turut mencarikan solusi atas laporan masyarakat ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Iwan Darmawan, dan beberapa pegawai Lapas menjelaskan bahwa bau tidak sedap ini diakibatkan aliran parit yang buntu.
Sehingga limbah mengendap dan mengeluarkan bau tidak sedap. Namun menurutnya, pihak Lapas sendiri sudah melakukan pembersihan dan membuat wadah sampah maupun limbah yang sesuai agar hal ini tidak menjadi permasalahan.
“Kami sudah lakukan pembersihan dan menyiapkan wadah sampah, namun aliran air tidak bisa mengalir sampai jauh dan akhirnya membuat parit atau selokan yang ada justru mengendap. Namun kita akan carikan solusi bersama,” pungkasnya.