SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung aparat penegak hukum (APH) Polda Jambi untuk mengusut pengrusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi dalam demonstrasi sopir batu bara pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, penyampaian informasi di depan umum dalam bentuk demostrasi yang berujung pada pengrusakan dan menyebabkan ketidaknyamanan merupakan pelanggaran hukum.
“Masyarakat bisa menyampaikan pendapat di depan umum tapi tentu dengan cara yang tidak anarkis. Karena jika sudah merusak, maka ini sudah melanggar hukum,” katanya.
KI Provinsi Jambi mendukung Polda Jambi untuk menegakkan hukum dengan menindak aktor dan provokator pengrusakan Kantor Gubernur Jambi.
“Kita mendukung Polda Jambi melakukan langkah langkah penegakan hukum,” lanjutnya.
Selain itu, KI Provinsi Jambi juga mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris untuk menutup angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurutnya pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
“Tapi pengusaha tidak menepati janji,” katanya.
“Saya kira kepentingan umum harus diatas segala-galanya,” ujarnya.
Tim Redaksi