SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan edukasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA/SMK Ferdy Ferry Putra dan SMK Revany Indra Putra Kota Jambi, Kamis (23/11/2023).
Acara ini merupakan kolaborasi bersama Polresta Jambi dalam rangkaian kegiatan “Police go to School”.
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang asuransi kecelakaan.
“Agenda Jasa Raharja Jambi memberikan edukasi ke pengajar di sekolah-sekolah adalah agenda yang bertujuan memberikan wawasan yang lebih baik kepada para pengajar mengenai asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan peraturan yang mengatur tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan UU No. 33 dan 34 tahun 1964 beserta peraturan pelaksanaannya,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan edukasi PPKL ini rutin dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor di Kota Jambi.
“Kegiatan PPKL ini rutin dilakukan minimal satu kali dalam sebulan. Hal ini masuk dalam upaya preventif yang dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi untuk mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor yang ada di Jambi. Dimulai dari pengajar untuk mendidik dan menyebarluaskan kepada siswanya untuk menaati aturan berkendaraan dan lalu lintas,” katanya.
Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para guru dan siswa untuk memberikan pertanyaan dan berdiskusi secara interaktif tentang asuransi dan tanggung jawab hukum.
“Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam acara ini, Jasa Raharja Jambi memberikan cinderamata berupa helm dan tas serut kepada para peserta yang aktif atau dapat menjawab pertanyaan terkait dari Jasa Raharja” tutup Donny.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih paham tentang Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964 serta peranan Jasa Raharja dalam melaksanakan Undang Undang tersebut.
Tim Redaksi