SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aktivitas gudang minyak diduga ilegal pinggir Kota Jambi, tepatnya RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan dengan tegas ini adanya aktivitas ilegal aparat penegak hukum harus turun.
Pantauan di lapangan, pada Kamis (16/10/2025) rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi langsung turun ke lapangan karena adanya aduan masyarakat yang ketakutan akan berbahaya di lingkungan mereka karena aktivitas gudang minyak ilegal tersebut.
Kemudian, saat ketua komisi I DPRD Kota Jambi turun kelapangan berdasarkan aduan masyarakat, memang terbukti adanya aktivitas gudang minyak ilegal disana.
Tampak gudang minyak yang berdekatan dengan kawasan perumahan rakyat di pinggir kota Jambi, selain itu, gudang minyak menjadi keluhan masyarakat disana.
Gudang minyak solar diduga ilegal tersebut mengeluarkan aroma yang sangat menyengat berada di radius 15 meter tersebut.
Saat rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi masuk kedalam gudang minyak dugaan ilegal tersebut memang ada aktivitas, namun sayangnya tidak ada ditemukan orang disana.
Hanya saja, tedmond yang di balikan, minyak dalam tedmond, serta dua galian lobang yang diduga menjadi tempat olahan diduga minyak solar.
Dalam hal tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi yang dipimpin oleh ketua komisi I, Rio Ramadhan, Anggota DPRD Muhili Amin, Kabid Satpol PP, dan bhabinkamtibmas.
“Bahwa dirinya komisi I DPRD Kota Jambi sudah langsung turun kelapangan melihat langsung aduan masyarakat terkait dengan dugaan gudang minyak ilegal,”kata Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, pada Jumat (16/10/2025).
Dilakukan sidak (inspeksi mendadak) terkait dengan laporan masyarakat tentang gudang minyak solar diduga ilegal di Kota Jambi.
“Jadi masyarakat ini resah aktivitas yaitu mobil tonase besar dan aroma minyak menyengat. Sehingga kami langsung turun untuk mengecek aduan masyarakat,”tegasnya.
Rio menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa bertemu langsung dengan pemilik gudang minyak solar diduga ilegal tersebut.
Lanjutnya, dirinya hanya bisa melihat tempat penampungan minyak baik itu tangki, tedmond. “Kami menduga ini minyak solar, kami akan mempertanyakan perizinan mereka ini, sedangkan untuk aktivitas minyak solar diduga ilegal itu akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,”ujarnya.
Rio juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah Kota Jambi lagi tegas melakukan penertiban BBM Solar Subsidi, namun ditemukan gudang minyak tersebut.
“Jadi kami duga solar ini apakah ada oknum yang bermain. Tapi kita lihat yang jelas dugaan kami ini aktivitas ilegal,”tegasnya.
“Kalau kita lihat ini sangat kuat gudang minyak solar ilegal, sayang nya kita datang pemilik gudang kabur,”pungkasnya.