• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Berjumlah 7 Orang, Kerugian Rp 1,9 Miliar!

Admin 1 by Admin 1
07/02/2025
in Headline
0
Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Berjumlah 7 Orang, Kerugian Rp 1,9 Miliar!
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tersangka kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019, bertambah.

Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka lagi.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Yakni Kepala UPT Samsat Bungo 2019 HF (50), Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), IR (44) dan kasir bank yang ditugaskan di UPT Samsat Bungo pada tahun yang sama, MSI (53).

Pengumiman 3 tersangka baru ini dilakukan pada Kamis (6/2/2025).

“Hasil pengembangan penyidikan, makan ditetapkan 3 tersangka baru,” kata Kajari Bungo, Krisdianto.

Dengan penambahan 3 tersangka ini, maka sejauh ini total tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di Samsat Bungo berjumlah 7 orang.

Pengumuman penetapan 4 tersangka ini dilakukan Kejari Bungo pada Jumat (31/1/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari menemukan alat bukti yang cukup untuk kasus korupsi pajak kendaraan UPTD Bungo ini.

Kepala Kejari Bungo, Krisdianto menyebutkan 4 tersangka punya peran masing-masing pada kasus dugaan korupsi ini.

Berikut identitas 4 tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo:

– MS (43), PNS yang menjabat Bendahara Penerimaan Samsat Bungo pada tahun 2019

– AHS, pegawai tidak tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo

-. RS, pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo

-. MW, seorang petugas keamanan (security) di Jasa Raharja Samsat Bungo.

“4 tersangka ditahan di Kejari Bungo untuk keperlua penyidikan selama 20 hari kedepan,” kata Kajari Bungo.

Kasus korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Undang Undang Tipidkor ancaman 20 tahun

Modus Korupsi

Modus korupsi pada kasus ini melibatkan oknum honorer yang menawarkan jasa pembayaran pajak kendaraan.

Namun setelah menerima pembayaran, honorer itu tidak lagsung menyetorkan ke kasir, tapi mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan memvalidasinya padahal uang belum diterima kasir.

Jumlah pembayaran pajak direkayasa agar lebih kecil dari jumlah sebenarnya.

Kepala UPT Samsat Bungo kemudian mengesahkan laporan penerimaan pajak tanpa melakukan verifikasi data yang memadai.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Tags: 9 MiliarKerugian Rp 1Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Berjumlah 7 Orang

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post

Berikut 5 Kabupaten/Kota di Jambi yang Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanjabbar Raih Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Bupati Tanjabbar Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

05/12/2023
Laporan Dugaan Pengeroyokan Belum Gelar Perkara, MRRU Berharap Mendapat Keadilan

Walikota Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana, Intruksikan Kesiapan Hadapi Banjir

14/03/2025
Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi

Polda Jambi Musnahkan 45 Kg Sabu-sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi

03/05/2023
Gubernur Jambi Hadiri Musrenbang RPJMD, Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Pemerintah

Pertama di Indonesia, Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Serentak

21/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In